Ribuan Warga Blokade Jalan Rusak di Sukabumi hingga Ancam Tak Ikut Pemilu 2024

Belasan tahun tak kunjung diperbaiiki, ribuan warga Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi blokade jalan rusak

oleh Fira Syahrin diperbarui 03 Okt 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2023, 10:00 WIB
Warga blokade jalan rusak, di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa)
Warga blokade jalan rusak, di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Sukabumi - Ribuan warga lakukan aksi unjuk rasa dengan cara blokade Jalan Raya Bojong Lopang, Desa/Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi. Warga menuntut perbaikan kerusakan ruas jalan tersebut yang dinilai terbengkalai selama 15 tahun.

Aksi itu dilakukan warga bersama ormas Poskab Sapu Jagat Pusat, Garis serta Jampang Tandang Makalangan yang memprotes jalan rusak di bawah pengendalian Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat.

Selain melakukan aksi demontrasi hingga membakar ban, dan membawa spanduk di ruas Jalan Raya Padabeunghar - Bojong Lopang, peserta aksi juga menggeruduk kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Bhayangkara, Kabupaten Sukabumi pada Senin (2/10/2023) siang.

Para peserta aksi beramai-ramai menyampaikan suaranya, bahkan beberapa ada yang nekat menaiki kendaraan stum yang dipajang di depan kantor UPTD Pelayanan II Sukabumi. Mereka, juga menempelkan sejumlah spanduk yang berisikan kecaman dan protes jalan rusak. 

Ketua DPC Paguyuban Jampang Tandang, Kecamatan Lengkong, Suparman mengatakan, dia bersama sejumlah Ormas dan masyarakat Pajampangan, khususnya warga Jampang Tengah, Lengkong, Pabuaran dan Kiaradua Simpenan, menuntut pemerintah Kementerian PUPR dari Dinas PU Provinsi Jawa Barat, jika ruas jalan tersebut tidak segera diperbaiki, maka warga Pajampangan akan menolak ikut serta dalam pemilu 2024 mendatang. 

"Iya, kalau tidak segera diperbaiki, kami tidak akan mengikuti Pemilu di 2024. Itu kesepakatan dan sudah kita buat notulen, kalau tuntutan kami hari ini tidak direalisasikan di tahun 2023," ujar Suparman.

Menurutnya, warga sudah menunggu lama terhadap realisasi perbaikan jalan tersebut. Terlebih, sebelum melakukan aksi demonstrasi ini, warga pun sudah mengundang para pejabat yang berkepentingan secara prosedural. Mengenai perbaikan jalan untuk melakukan audiensi di aula Kecamatan Lengkong pada 23 Maret 2023 lalu. 

"Sampai hari ini sudah ada 10 bulan. Berarti selama 7 bulan yang dijanjikan, mereka katanya ini masuk anggaran tahap 1 di bulan 6. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan dan tidak ada realisasi yang jelas dan nyata," ungkapnya.

Sebab itu, warga melakukan aksi turun ke jalan. Bahkan, jika tuntutan tersebut tidak terealisasi pada tahun ini. Warga mengecam akan menutup akses jalan itu selama satu minggu ke depan.

"Untuk itu, warga Pajampangan melakukan aksi turun ke jalan. Bahkan, jika hari ini tuntutan kita tidak direalisasikan di 2023. Maka kami akan menutup akses jalan ini selama satu minggu. Iya, enggak main-main kita sudah sepakat," kata dia.

 

Tonase Berlebih Kendaraan Besar Perusahaan

Warga blokade jalan rusak, di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa)
Warga blokade jalan rusak, di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa)

Ketua Humas Poskab Sapu Jagat Pusat, Iden Doni Purnamawan menuturkan, aksi memprotes terhadap kondisi jalan rusak ini, disebabkan kendaraan berat dengan tonase berlebih dari perusahaan sekitar.

"Selain itu, kami juga menyoroti dampak yang ditimbulkan perusahaan sekitar ke jalan. Salah satunya, banyaknya kendaraan besar yang muatanya melebihi tonase. Sehingga, menyebabkan kerusakan jalan," kata Iden.

Tingkat kerusakan jalan itu juga dinilai tak layak digunakan oleh masyarakat. Pada aksi tersebut mereka menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, mendesak kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memprioritaskan perbaikan jalan rusak di wilayah Pajampangan.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Andi Nugroho menyampaikan, pihaknya telah menyambut baik aksi yang dilakukan oleh warga Pajampangan itu. 

Saat melakukan audiensi, pihaknya mengklaim jalan rusak yang diprotes warga Pajampangan itu, akan diperbaiki dengan skala prioritas pada tahun anggaran 2024-2025.

"Kalau di tahun prioritas 2024-2025 itu, kita akan perhatikan dengan pekerjaan-pekerjaan yang rutin. Tapi untuk penuntasannya nanti di 2024. Tahun sebelumnya, pada 2023 itu pemeliharaan rutin. Jadi, nanti di tahun 2024 rencananya rekonstruksi jalan," ujar Andi.

Andi menerangkan, panjang jalan milik pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengalami kerusakan, khususnya di wilayah Pajampangan yang mengalami kerusakan parah di daerah ini, diperkirakan mencapai 12 kilometer.  

"Jadi, belasan kilometer yang mengalami kerusakan di wilayah Pajampangan itu, statusnya sudah habis masa layanannya. Makanya, jalan itu harus dilakukan rekonstruksi jalan," jelasnya.

Dia menyebut, ruas jalan yang diprotes ini, harus dilakukan rekonstruksi jalan. Karena, hampir semua jalan di wilayah tersebut, kendalanya saat ini sudah habis masa layanannya dan tidak bisa hanya dilakukan secara perawatan berkala saja. 

"Insya Allah, nanti di tahun 2024 yah pekerjaannya. Sementara, untuk pembangunannya mungkin ada pengecoran beton dan ada juga perbaikan pondasi, hotmix. Jadi, nanti kita lihat dulu konstruksi tanahnya," tutupnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya