Biang Kerok Rendahnya Capaian PAD Purwakarta

Pendapatan dari sektor pajak di Kabupaten Purwakarta, cenderung masih rendah. Ternyata, ada dua sektor yang menjadi penyebabnya.

oleh Asep Mulyana diperbarui 06 Nov 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2023, 08:00 WIB
Dua Sektor Ini yang Bikin Rendahnya Capaian PAD Purwakarta
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman. Foto (Istimewa)

Liputan6.com, Purwakarta - Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Jawa barat, tak menampik jika selama ini memang ada dua sektor pajak yang belum berkontribusi besar terhadap capaian pendapatan daerah (PAD) secara umum.

Dua sektor tersebut, masing-masing pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman menjelaskan, selama ini PAD di daerahnya mengandalkan 10 sektor pajak. Antara lain, lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

"Kami akui, ada dua sektor yang selama ini berkontribusi besar terhadap rata-rata rendahnya capaian pajak daerah secara umum," ujar Aep kepada Liputan6.com melalui sambungan seluler, Minggu (5/11/2023).

Meski begitu, dia optimis capaian seluruh potensi pajak ini akan tergali secara maksimal hingga akhir tahun lagi. Termasuk capaian pajak dari sektor MBLB maupun BPHTB. Untuk MBLB ini, sejauh ini pendapatannya juga terus digenjot kendati wajib pajak untuk sektor tersebut saat ini hanya berjumlah 13 dari 15 wajib pajak.

"Untuk MBLB, di kita hanya 13 wajib pajak. Karena yang ada 2 WP di antaranya sudah tidak beroperasi. Untuk MBLB, di 2023 capaianya baru di angka di angka 31,90 persen dari target Rp 25 miliar," jelas dia.

Sedangkan untuk pajak di sektor BPHTB, jika diukur secara persentase capaian tahun ini memang masih rendah. Namun, dia menegaskan, secara pendapatan dari sisi nilai rupiah itu mengalami kenaikan. Karena, taget pajak dari BPHTB ini setiap tahunnya terus meningkat. Sebagai perbandingan, target BPHTB untuk 2022 itu sebesar Rp 180 miliar.

"Sedangkan di tahun ini, target BPHTB setelah perubahan itu sebesar Rp 228 miliar. Untuk capaiannya sendiri, hingga akhir Oktober kemarin sudah di angka 22,18 persen dari target," kata dia.

Pihaknya optimis, target pajak BPHTB ini bisa digenjot dalam dua bulan kedepan. Apalagi, pihkanya telah menemukan potensi dari sektor tersebut, yang jika di asumsikan sebesar Rp115 miliar.

"Ada dua potensi yang sedang kita tunggu. Potensi ini, dari transaksi jual beli di dua kawasan industri," imbuh dia.

Aep menjelaskan, untuk BPHTB targetnya mengalami kenaikan dalam setiap tahunnya. Sebagai contoh, untuk target 2022 kemarin sebesar Rp 181.850.000.000. Kemudian, di 2023 targetnya naik menjadi Rp 228.472.364.029. Sedangkan, target PAD secara keseluruhan sebesar Rp 510.759.250.000.

"Artinya, hampir setengah dari target PAD itu merupakan target pajak BPHTB. Dengan begitu, jika pajak BPHTB belum tercapai maskimal, persentase capaian PAD secara keseluruhan pun otomatis terlihat rendah," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Genjot Capaian Pajak

Terkait capaian pajak daerah, Aep menuturkan, hingga akhir Oktober 2023 kemarin realisasi capaiannya masih di angka 59 persen dari target PAD Purwakarta 2023 Rp 485,4 miliar itu yang pada anggaran perubahan ini targetnya bertambah menjadi Rp 510.759.250.000. Meski demikian, dia menegaskan, secara umum sebenarnya capaian pendapatan daerah ini berjalan dengan lancar.

"Kalau sektor lain, secara umum dan keseluruhan capaiannya sudah baik. Hanya memang, seperti yang disebutkan di atas ada dua sektor yang berkontribusi terhadap rendahnya capaian pajak," tegas dia.

Terkait target sektor pajak yang lainnya, Aep merinci, selama ini potensi pajak dari sektor PBB dan pajak penerangan jalan (PPJ) memang yang paling diandalkan. Adapun target pendapatan dari PBB, tahun ini mencapai Rp 90,9 miliar. Sedangkan, realisasi hingga akhir Oktober kemarin telah mencapai 98,68 persen.

Kemudian, lanjut dia, untuk PPJ juga capaiannya sudah di angka 82,18 persen dari target Rp 80,6 miliar. Selanjutnya, untuk pajak restoran saat ini capaiannya sudah di angka 94,92 persen dari target Rp 51,1 miliar di 2023 ini.

Selain itu, untuk pajak reklame sampai hari ini sudah tercapai 79,50 persen dari terget Rp 4,7 miliar. Lalu, untuk pajak air bawah tanah realisasinya saat ini sudah diangka 92,79 persen dari target Rp 20 miliar.

Sedangkan, dari pajak hotel realisasi pendapatannya baru di angka 82,44 persen dari target Rp 5,5 miliar. Selanjutnya, untuk pajak hiburan sampai saat ini capaiannya di angka 74,95 persen dari target Rp 3,2 miliar.

"Kalau diukur dari persentase, capaian dari 10 sektor pajak ini memang terlihat rendah dibanding tahun lalu. Tapi kalau secara rupiah, pendapatan ini naik. Karena, targetnya juga lebih besar dari tahun kemarin," tegas dia.

Dia menambahkan, selain pendapatan dari sektor pajak, selama ini jajarannya juga pendapatan dari tiga sektor retribusi. Di antaranya, retribusi jasa umum yang meliputi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar.

"Intinya, kita akan menggenjot realisasi seluruh potensi pendapatan tersebut di dua bulan ini secara maksimal. Sehingga, capaiannya bisa naik secara signifikan," tambah dia.

Saat ini, sejumlah upaya pun tengah dilakukan sebagai bagian dari percepatan dan optimalisasi realisasi PAD ini. Di antaranya, dengan melaksanakan operasi sisir bersama tim dari Bank BJB elama 4 bulan terkahir yang telah dimulai sejak September. Target operasi sisir sendiri, di antaranya ke wilayah kecamatan dan desa/kelurahan.

"Selain itu, kita mengundang wajib pajak dan melakukan penagihan piutang bekerjasama dengan tim Kejaksaan Negeri Purwakarta," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya