Motif 16 Remaja Penyerang Pengendara yang Melintas di Jalanan Banjarmasin

Mereka ditangkap karena menyerang warga yang sedang melintas

oleh Aslam Mahfuz diperbarui 13 Nov 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2023, 10:00 WIB
Polresta Banjarmasin Liputan6 Tawuran
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito ungkapkan sejumlah remaja yang diamankan. (Liputan6.com/ist)

Liputan6.com, Banjarmasin - 16 remaja Kota Banjarmasin, diduga kelompok pengganggu Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diamankan Polresta Banjarmasin. Mereka ditangkap karena menyerang warga yang sedang melintas.

Aksi tersebut terjadi di dua tempat kejadian berbeda yaitu di jalan Tembus Mantuil tepat di depan Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Simpang 4 Gerilya, Sabtu (11/11/2023) dini hari.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, mengatakan kelompok remaja ini menyerang warga hingga menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.

"Korban mengalami luka robek di bagian bokong, kaki, lengan, dan paha," ujarnya saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Sabtu (11/11) sore.

Para terduga pelaku ini awalnya berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja lain bernama ECG, namun mereka tidak bertemu.

"Akhirnya, mereka konvoi di beberapa titik di Kecamatan Banjarmasin Selatan, saat di perjalanan mereka menyerang beberapa pengguna jalan yang melintas," jelas Kapolresta Banjarmasin.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Eksistensi Diri

Menurutnya, para remaja ini melakukan aksinya karena ingin menunjukkan eksistensi.

"Mereka ingin agar kelompok mereka dikenal dan diakui oleh kelompok remaja lainnya," lanjut Kombes Pol Sabana.

Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aksi tawuran yang berujung tindak pidana.

Tak hanya itu, ia juga meminta peran serta Dinas Pendidikan untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak sekolah.

"Ini butuh peran semua pihak, tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, yang jelas seperti kejadian ini akan kami respon dengan cepat dan ditindak sesuai aturan", tutup Kapolresta Banjarmasin.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari para terduga pelaku antaranya 1 buah senjata tajam (sajam) jenis celurit, 2 buah sajam jenis sabit dan 5 unit sepeda motor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya