Teror Bom Molotov di Rumah Sekretaris PWNU Lampung, Ini Kata Polisi

Polisi masih menyelidiki motif pelemparan bom molotov ke rumah Sekertaris PWNU Lampung

oleh Ardi Munthe diperbarui 18 Des 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi bom molotov (Istimewa)
Ilustrasi bom molotov (Istimewa)

Liputan6.com, Lampung - Rumah Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim, diduga diteror dua orang tak dikenal (OTK). Dua orang tersebut melempari rumah Hidir Ibrahim menggunkan bom molotov, pada Sabtu (16-12-2023) dini hari. 

Dari rekaman kamara pengawas (CCTV), dua orang yang belum diketahui identitasnya tersebut, melempar bom molotov dengan mengendarai satu sepeda motor.

Keduanya melaju dari Jalan Kepayang menuju rumah Hidir Ibrahim yang beralamat di Jalan Raden Gunawan II, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Bandar Lampung.

Ketua Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Rajabasa Pemuka, Ahmad Rosadi membenarkan peristiwa tersebut. 

Dia mengatakan, mengetahui kejadian tersebut dari korban langsung yang melapor kepadanya, pada Sabtu (16/12/2023) pagi. 

"Saya tahu dari pak Hidir langsung, pagi itu saya ditelefon dan mendapat kabar bahwa ada peristiwa pelemparan bom molotov di rumah pak Hidir," kata Ahmad Rosadi kepada wartawan, Minggu (17/12/2023). 

Dia mengatakan, usai mendapat laporan dan mendatangi lokasi kejadian berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) pelaku berjumlah dua orang. 

"Pelakunya dua orang, kejadiannya pada Minggu (16/12) sekitar pukul 2.45 Wib. Keduanya mengendarai satu sepeda motor," ungkapnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Rumah Sempat Terbakar

Dia menjelaskan, dari peristiwa tersebut pagar rumah yang juga Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung itu sempat terbakar. 

"Bom molotov yang dilempar pelaku terkena lampu pagar rumah, percikan apinya masuk ke pelataran dalam dan luar rumah. Lampu pagar juga sempat terbakar tapi engga lama api padam sendiri," jelas dia. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa itu. 

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Sisa-sisa pecahan botol sudah diamankan sebagai barang bukti," kata Dennis.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif pelemparan tersebut.

"Masih penyelidikan, kita kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi," ucap dia

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya