Mobil Caleg Devara Putri Cs Sempat Mogok Saat Bawa Jenazah Korban

Mobil yang ditumpangi Devara Putri Prananda dan dua tersangka lainnya sempat mogok saat akan membuang jenazah Indriana Dewi Eka Saputri.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 05 Mar 2024, 21:53 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2024, 21:50 WIB
Ilustrasi kelistrikan, lampu depan mobil
Ilustrasi mobil mogok. (Photo by Lucho Renolfi on Unsplash)

Liputan6.com, Bandung - Caleg Dapil Jawa Barat IX dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda (DP), menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Devara ditetapkan sebagai tersangka bersama kekasihnya, Didot Alfiansyah (DA), dan Muhammad Reza (MR) yang menjadi eksekutor pembunuhan.

Indriana dibunuh di Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 20 Februari 2024. Kemudian ketiga pelaku membuang jasadnya di daerah Kota Banjar. 

Mulanya, para tersangka berencana membuang jasad korban ke laut Pangandaran. Namun di tengah perjalanan, mobil mereka rupanya mengalami mogok.

"Di daerah Kuningan, Jawa Barat, mobil tersangka bagian bawahnya menabrak batu sehingga oli mobil bocor dan mobil mogok, kemudian tersangka DA mencari derek/towing dengan tujuan Kota Banjar," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya di Bandung, dikutip Selasa, 5 Maret 2024.

Keesokan harinya, para tersangka bersama mobil yang di dalamnya masih terdapat jasad korban tiba di sebuah penginapan di Cisaga Indah. Mereka kembali menyewa derek untuk membawa mobil itu ke bengkel di daerah Kota Banjar.

"Akhirnya mobil yang di dalamnya ada mayat korban dibawa ke bengkel untuk diperbaiki karena sparepart-nya harus beli dulu di Jakarta sehingga membutuhkan waktu, maka perbaikan mobil menunggu sparepart datang," kata Abraham.

Ketiga tersangka memutuskan untuk membuang jasad korban ke jurang yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi bengkel.

"Tersangka DP dan DA membersihkan mobil karena sudah terdapat bau atau cairan korban yang membuat mobil bau. Setelah mayat dibuang, barang-barang korban diambil oleh tersangka," ujar Abraham.

Jasad korban akhirnya ditemukan pada Minggu, 25 Februari 2024, ketika seorang pesepeda mencium bau menyengat di bibir jurang.

Diketahui, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi konflik cinta segitiga. Didot berpacaran dengan Devara. Namun, dalam waktu yang bersamaan, Didot juga menjalin hubungan dengan Indriana.

Devara yang cemburu pun mencetuskan syarat pembuktian cinta kepada Didot. Syarat ini yang diduga menjadi pemicu pembunuhan tersebut.

"Motif dari perkara ini adalah cinta segitiga antara tersangka DA, tersangka DP dan korban Indriana Dewi serta tersangka ingin menguasai harta korban," kata Abraham.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya