Jalan Rusak Puluhan Tahun di Sukabumi Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon di Jalan

Warga Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.

oleh Fira Syahrin diperbarui 06 Mar 2024, 05:54 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2024, 05:54 WIB
Warga Jampangtengah Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di ruas Jalan Raya Bojonglopang-Cimerang (Liputan6.com/Istimewa)
Warga Jampangtengah Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di ruas Jalan Raya Bojonglopang-Cimerang (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Sukabumi - Ratusan warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi demonstrasi dengan cara memblokade ruas Jalan Raya Bojonglopang - Cimerang. Selain melakukan aksi blokade jalan, para pendemo juga menanam pohon pisang dan tanaman padi di lokasi jalan rusak berat yang penuh dengan kubangan air, Selasa (5/3/2024), sebagai bentuk protes.

Mereka menyuarakan keinginan perbaikan jalan tersebut sambil membawa spanduk dan poster berisikan kecaman serta pengeras suara, yang berlangsung di Kampung Cijulang, Dekat Masjid Al-Hidayah Cijulang, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi.

Salah satu tokoh pemuda Kecamatan Jampangtengah, Riyandi (34) mengatakan, hampir 10 tahun lebih ruas Jalan Raya Bojonglopang - Cimerang itu, kondisi jalan rusak berat. Selain dipenuhi kubangan air dan lumpur, jalan tersebut juga kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

Ruas Jalan Raya Bojonglopang-Cimerang itu dilintasi 3 desa di wilayah Kecamatan Jampangtengah. Yakni, Desa Cijulang, Panumbangan dan Desa Bojongtipar.

“Iya, sudah lebih dari 10 tahun jalan itu kondisinya rusak parah. Untuk panjangnya sendiri ada sekitar 3 kilometer ruas jalan yang rusaknya. Jalan ini, selain dilintasi 3 desa di Kecamatan Jampangtengah, juga telah menghubungkan beberapa desa di wilayah Kecamatan Purabaya dan Kecamatan Nyalindung,” jelasnya.

Sebab itu, mereka menuntut agar pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dapat menegakkan terkait Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 24 Ayat 1 pada Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan Pasal 273 Nomor 23 Tahun 2009 mengenai sanksi pidana bagi penyelenggara pemerintah terkait yang tidak segera memperbaiki jalan rusak.

“Untuk itu, warga menuntut kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar segera memperbaiki jalan rusak ini,” ujarnya.

Pada aksi demo tersebut, mereka memblokade jalan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Ratusan pendemo ini, berasal dari beberapa desa dan beberapa kampung. Sementara, yang menjadi koordinator lapangan sebagian besar merupakan warga RT sama RW setempat.

 

Anggaran Rp900 Juta

Warga Jampangtengah Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di ruas Jalan Raya Bojonglopang-Cimerang (Liputan6.com/Istimewa)
Warga Jampangtengah Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di ruas Jalan Raya Bojonglopang-Cimerang (Liputan6.com/Istimewa)

Camat Jampangtengah, Chaerul Ichwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi warganya yang telah menyampaikan aspirasi untuk perbaikan jalan rusak. Namun demikian, ia meminta aksi demo tersebut tidak dicampuri oleh hal yang merugikan. 

“Iya, harapan kami sama agar infrastruktur ada perbaikan. Tertanya, masyarakat disini tidak cuek dan tidak apatis,” ucap Chaerul Ichwan.

Saat menghampiri para pendemo, ia menyampaikan, bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki 47 kecamatan dan 381 desa ini, selain wilayah yang luas, juga memiliki keterbatasan anggaran. Kendati demikian, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dengan nilai sekitar Rp900 juta, untuk perbaikan jalan rusak sepanjang 1 kilometer.

“Karena uang anggaran yang dititipkan kepada negara, harus melalui proses yang berlaku. Mari kita ngobrol dengan itikad yang baik, mari kita jalankan dengan proses yang baik. Karena anggaran yang dititipkan kepada negara harus melalui proses yang berlaku,” jelasnya.

Aksi itu pun menemui titik terang, perwakilan dari para peserta aksi demo langsung melakukan audiensi bersama Muspika Kecamatan Jampangtengah di aula Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah. 

“Hasil kami komunikasi dengan petugas Dinas PU Kabupaten Sukabumi, tahun ini akan langsung diperbaiki jalan itu dengan sumber anggaran APBD II. Mudah-mudahan akan dilanjutkan oleh anggaran yang lainnya,” tutupnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya