Gagalkan Tawuran Perang Sarung, Polisi Pemalang Sita Celurit

Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pemalang mencegah tawuran perang sarung di Dukuh Karang Sembung Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Pemalang, Jumat (22/3/2024) dini hari

oleh Tim Regional diperbarui 22 Mar 2024, 14:31 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2024, 14:30 WIB
Polisi mencegah perang sarung dan menyita sajam. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Polisi mencegah perang sarung dan menyita sajam. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Pemalang - Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pemalang mencegah tawuran perang sarung di Dukuh Karang Sembung Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Pemalang, Jumat (22/3/2024) dini hari. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celurit dan sarung berhasil diamankan.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, awalnya Polres Pemalang menerima informasi akan terjadinya tawuran perang sarung dari masyarakat melalui media sosial.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Satuan Samapta yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP), di Desa Jebed Selatan Kecamatan Taman,” kata Kapolres Pemalang.

Sesampainya di TKP, sekelompok orang yang berada di TKP berupaya melarikan diri, setelah mengetahui kedatangan petugas.

“Selanjutnya tim melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan seorang anak yang diduga terlibat tawuran perang sarung, serta sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Yovan menjelaskan, anak tersebut beserta seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Pemalang, dan diserahkan ke Satreskrim untuk dimintai keterangan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua buah celurit, empat buah sarung, empat buah handphone dan delapan unit sepeda motor,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang dan jajaran Polsek masih terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas pada bulan ramadhan, seperti tawuran perang sarung dan balap liar.

“Di antaranya dengan melaksanakan patroli pada jam rawan, serta mengimbau seluruh komponen masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

“Mohon segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110 atau Hotline WhatsApp 085643353454, bila melihat setiap potensi gangguan kamtibmas di sekitar anda,” jelasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya