RS Lapangan Covid-19 di Sulut Beralih Jadi Rumah Sakit Khusus Infeksi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr Debbie Kalalo mengatakan Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Nomor 39 Tahun 2023.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 26 Mar 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2024, 23:00 WIB
Gubernur Olly Dondokambey saat peresmian Rumah Sakit Khusus Infeksi, yakni Rumah Sakit Kitawaya Manado di Manado, Kamis (21/3/2024).
Gubernur Olly Dondokambey saat peresmian Rumah Sakit Khusus Infeksi, yakni Rumah Sakit Kitawaya Manado di Manado, Kamis (21/3/2024).

Liputan6.com, Manado - Provinsi Sulut ketambahan satu rumah sakit, yakni RS Khusus Infeksi, yang peresmiannya dilakukan oleh Gubernur Olly Dondokambey pada, Kamis (21/3/2024) lalu.

"Kehadiran rumah sakit khusus infeksi akan semakin melengkapi pelayanan kesehatan di Bumi Nyiur Melambai," ujar Olly Dondokambey di Manado.

Gubernur Sulut menjelaskan, Rumah Sakit Khusus Infeksi ini dulunya adalah Rumah Sakit Kitawaya Manado yang dibangun pemerintah pusat pada tahun 2020 untuk layanan pasien yang terpapar Covid-19.

Dia berharap, gedung rumah sakit dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sementara pengelola rumah sakit terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr Debbie Kalalo mengatakan Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Nomor 39 Tahun 2023.

"Rumah sakit ini telah memiliki izin operasional sebagai salah satu UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sulut," ujarnya.

Debbie mengatakan, rumah sakit tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai rumah sakit jejaring penyakit infeksi emerging strata madya. RS ini akan bekerja sama dengan program Tubercolosis (TB) dan surveilens Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

"Juga Global Fund, laboratorium kesehatan Provinsi Sulut, laboratorium biomolekuler Unsrat dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TB 2030," ungkap dia.

Pelayanan khusus infeksi mencakup layanan IGD, Poliklinik Rawat Jalan, ICU, NICU, PICU, ruang radiologi, rawat inap dan apotik, dengan fasilitas standar penyakit infeksi. Rumah sakit tipe B ini memiliki daya tampung 85 tempat tidur.

"Akan melayani penyakit infeksi emerging HIV AIDS, Tubercolosis, dan penyakit infeksi lainnya. Kami juga akan melakukan pengembangan layanan secara bertahap," kata Debbie.

Diketahui, Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya Manado ini menjadi yang pertama di kawasan timur Indonesia, dan kedua setelah Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya