Liputan6.com, Kupang - Seorang mantan ASN warga asal Kabupaten Manggarai Barat, NTT berinisial JPP (41) berbuat onar di Restoran Hiu di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (2/4/2024).
Mantan direktur RS dan alumni sekolah kedinasan ini masuk ke Restauran Hiu, Kota Kupang sekitar pukul 08.30 wita. Ia datang tanpa mengenakan baju dan hanya mengenakan celana jins panjang warna biru gelap.
Advertisement
Baca Juga
"Awalnya dia datang dengan sopan tanpa baji dan alas kaki dan minta dilayani makanan layaknya seorang tamu restoran. Ia dilayani karena para pelayan belum tau kalau yang bersangkutan adalah ODGJ," ujar Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally, Selasa (2/4/2024).
Menurut dia, JPP memesan menu yang paling enak di Restoran Hiu dan mengaku akan dibayar oleh bosnya. Pelayan pun menyajikan masakan yang dipesan.
Sambil menunggu hidangan, JPP mulai menyanyi dan bicara sendiri. Dari situ pelayan mulai menduga kalau JPP mengalami gangguan jiwa.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Mulai Berulah
Setelah makanan disajikan oleh pelayan restoran, JPP mulai berulah mengunci pintu restoran dan meminta tamu yang lain keluar.
Ia lalu membuang makanan ke dinding serta merusaki sebagian meja dan kursi hingga membuat tamu lainnya berlarian. Beruntung keluarga JPP datang dan mengamankan JPP. Bersamaan dengan itu anggota piket Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota dan mengamankan JPP di dalam mobil polisi.
Aparat kepolisian bersama pegawai Dinas sosial membawa JPP ke rumah sakit jiwa Naimata. Keluarga JPP mengaku kalau JPP mengalami gangguan jiwa sekitar 3 tahun lalu.
"Dia gangguan jiwa, hanya sering kumat tiba-tiba. Atas persetujuan keluarga, yang bersangkutan kita titipkan di rumah sakit jiwa," tandasnya.
Sementara supervisor restaurant Hiu mengaku hanya ada kerusakan sedikit di lokasi restauran dan sudah dibersihkan kembali.
Advertisement