Masalah Infrastruktur Jawa Barat Dominasi Aduan Masyarakat di Aplikasi Sapawarga

Dari periode 1 Januari - 12 April 2024, terdapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi Sapawarga yang dikembangkan Pemda Provinsi Jawa Barat sebanyak 356 aduan

oleh Arie Nugraha diperbarui 16 Apr 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2024, 23:00 WIB
sapawarga
Aplikasi Sapawarga sebagai Jabar SuperApps juga terus dikembangkan dan kini memiliki fitur Nomor Darurat, Aduan Warga, dan Hotline Jabar. (sumber foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Masalah infrastruktur di Jawa Barat (Jabar) mendominasi aduan masyarakat di aplikasi Sapawarga sebanyak yaitu 190 aduan, disusul dengan masalah bantuan sosial dan lingkungan hidup. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Ika Mardiah, sedangkan untuk sub kategori aduan yang paling banyak diadukan masalah jalan berlubang, penerangan jalan, dan seputar bantuan sosial.

"Dari periode 1 Januari - 12 April 2024, terdapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi Sapawarga yang dikembangkan Pemda Provinsi Jawa Barat sebanyak 356 aduan," ujar Ika, Bandung, Minggu (14/4/2024).

Ika mengatakan dari jumlah tersebut, aduan yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Provinsi Jabar telah diselesaikan. Dari sebanyak 356 pengaduan masyarakat tersebut terdapat 32 aduan yang ditujukan kepada pemerintah provinsi. "Dari pengaduan yang masuk ke Pemdaprov Jabar ada dua aduan yang kini ditindaklanjuti dan 30 aduan telah diselesaikan," kata Ika.

Aplikasi Sapawarga sebagai Jabar SuperApps juga terus dikembangkan dan kini memiliki fitur Nomor Darurat, Aduan Warga, dan Hotline Jabar.

Ika menyatakan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk ke aplikasi Sapawarga segera direspons oleh Pemerintah Provinsi Jabar dengan diteruskan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti, termasuk laporan kedaruratan yang diteruskan kepada BPBD Jabar, Dinas Sosial Jabar, dan Dinas Kesehatan Jabar. "Begitu pula pengaduan menyangkut infrastruktur akan diteruskan ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar untuk ditindaklanjuti dengan cepat," ucap Ika.

Ika menambahkan, dari 356 laporan masyarakat ke aplikasi Sapawarga, di antaranya juga ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan kota sebanyak 286 aduan. Dari jumlah tersebut 69 aduan terverifikasi, 55 ditindaklanjuti, dan 29 aduan akan diinputkan ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).

"Selain itu terdapat 38 aduan yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga, ada dua aduan di antaranya yang akan diinputkan ke SP4N LAPOR, 25 terverfikasi, dan empat aduan ditindaklanjuti," sebut Ika.

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi Sapawarga semakin meningkat dari bulan ke bulan. Sejak September 2023, Sapawarga telah mendapatkan 790.477 pengguna baru. Per Maret 2024 pengguna baru tercatat 285.231. Aplikasi Sapawarga selain menjadi kanal pengaduan juga menyediakan banyak informasi dan layanan dari mulai pembayaran pajak kendaraan, informasi lowongan pekerjaan, beasiswa, layanan laboratorium, dan lain-lain. Aplikasi Sapawarga dapat diunduh di telepon pintar berbasis Android dan iOs.

Peluncuran Aplikasi Sapawarga

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi meluncurkan Sapawarga sebagai aplikasi yang berisikan banyak pelayanan publik pada Minggu (18/12/2022) lalu. "Peristiwa bersejarah, hari ini Jabar punya Super Apps yang mana semua urusan ada dalam satu aplikasi," ucap Ridwan Kamil dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.

Tahap awal ini, layanan publik yang bisa diakses di aplikasi Sapawarga, yakni urusan perpajakan, layanan kesehatan, informasi lowongan kerja, dan kependudukan. Warga juga masih bisa menyalurkan aspirasi yang sebelumnya dilakukan. Aplikasi Sapawarga sebelumnya memang digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui ketua RW langsung ke Gubernur. Ridwan Kamil mengeklaim bahwa, dengan Jabar Super Apps ini layanan untuk masyarakat lebih cepat.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jabar misalnya, disebutnya mampu memangkas waktu menjadi lebih cepat. Rencananya, pengesahan PKB juga bisa dilakukan melalui di aplikasi tersebut. "Kita bayar hanya empat langkah, di Jatim tujuh langkah, DKI Jakarta lima langkah. Dalam waktu dekat tidak usah pengesahan ke kantor polisi, ini sedang diusahakan," kata Ridwan Kamil.

Pihaknya juga menyediakan banyak informasi mengenai layanan kesehatan di aplikasi ini, mulai dari jadwal vaksinasi, klinik, hingga dokter. "Bagi yang masih menganggur kalau ingin tahu hari ini dimana ada lowongan bisa akses di Jabar Super Apps. Termasuk permohonan KTP digital dan Sapawarga," kata Ridwan Kamil.

Kang Emil, begitu dia akrab disapa menjelaskan, Jabar Super Apps ini untuk mengonsolidasikan berbagai layanan masyarakat dari setiap kabupaten dan kota. Jabar Super Apps ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mewujudkan sebagai provinsi digital.

"Masyarakat kita digital, hampir tidak ada penduduk yang tidak punya hape, dan sekarang bukan hanya sebagai alat komunikasi, sekarang baca berita, medsos, rapat, jualan, belajar, semua kegunaan ada di hape," katanya.

Selain meluncurkan Jabar Super Apps, Gubernur juga menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 27 kabupaten/kota. Kabupaten Bogor menjadi penerima DBH terbesar yakni Rp 952 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya