PPDB 2024: 128 Kecamatan di Jabar Belum Memiliki Sekolah Negeri

Kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri akan diberikan kuota khusus.

oleh Arie Nugraha diperbarui 15 Mei 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi belajar, siswa, murid, pelajar, sekolah, SMA
Ilustrasi belajar, siswa, murid, pelajar, sekolah, SMA. (Photo by Ed Us on Unsplash)

Liputan6.com, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Wahyu Mijaya menyebutkan sebnayak 128 kecamatan belum memiliki sekolah negeri dari total 627 kecamatan yanag ada.

Menurut Wahyu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, untuk kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri akan diberikan kuota khusus.

"Sekarang kita memberikan kuota khusus kecamatan-kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri tersebut. Dimana kuota khususnya? Itu di kecamatan-kecamatan perbatasan. Jadi kalau misalnya kecamatan A berbatasan dengan kecamatan B, maka diberikan kuota khusus di kecamatan B," ujar Wahyu dalam keterangannya di akun Youtube Pemerintah Jabar, Jabarprov TV, Senin, 13 Mei 2024.

Wahyu mengatakan untuk setiap kecamatan ada hitungan rumusnya. Nantinya, diumumkan berapa kuota untuk masyarakat di kecamatan tersebut.

Wahyu menyebutkan pula dalam kuota khusus itu akan ditambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jika PPDB tahun lalu kemarin di besaran 12 persen, sekarang di angka 15 persen.

"Untuk kuota (keseluruhan), 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs," kata Wahyu.

Wahyu menuturkan jumlah itu belum termasuk kuota di sekolah swasta. Hal itu memungkinkan bertambahnya kuota PPDB 2024 di Jabar yang diperkirakan dapat menembus 100 persen.

Wahyu menuturkan khusus untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemerintah Jabar tetap memiliki perlakuan khusus berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA atau SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat," ungkap Wahyu.

 

Teknis PPDB 2024

Sementara untuk teknis PPDB 2024, Wahyu menjelaskan relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan.

Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di website Dinas Pendidikan Jabar.

"Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar," jelas Wahyu.

Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara di luar aturan yang sudah ditentukan.

"Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan," ungkap Wahyu.

"Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan support. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam item-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih," tambah Wahyu.

Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan dan Pungli pada PPDB 2024

Dicuplik dari kanal Regional, Liputan6, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat diharapkan bisa berjalan dengan bersih. Semua pihak yang terlibat diminta untuk melaksanakannya dengan penuh integritas.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta agar tidak ada siswa titipan pada proses penerimaan siswa baru jenjang SMA, SMK, SLB tersebut. PPDB, katanya, mesti berjalan dengan terbuka, adil, dan tegas.

"Tidak ada titip-titipan, semua harus transparan dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak diterima harus jelas mengapa tidak diterima. Jadi mesti adil, jangan ada pilih kasih dan semua aturan dan penerapannya jelas di lapangan," tegas Bey dalam keterangannya di Bandung, Rabu, 8 Mei 2024.

Selain itu, Bey juga berpesan agar PPDB bebas dari pungli alias pungutan liar. Terkait ini, Pemprov Jawa Barat disebut sudah bekerja sama dengan tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar). Harapannya, praktik pungli pun bisa dicegah.

"Kita sudah lama mempersiapkan, berkonsultasi ke kementerian dan Kemendikbudristek mengakui bahwa Jabar persiapannya terdepan," katanya.

Bey menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat pungli. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak memercayai pihak mana pun yang menawarkan bisa meloloskan dalam PPDB.

"Aturan dan tata caranya masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta tahun ini lebih jelas dan tegas menegakkan aturan. Kalau ada pemalsuan atau pungli akan ditindak tegas. Kami dengan tim Saber Pungli bersikap tegas," ujarnya.

Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar.

"Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar. Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ," kata Bey.

Untuk tahap 1 ini dikhususkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Total kuota PPDB 2024 baik sekolah negeri dan swasta lebih dari 700.000.

"Kuota untuk negeri 300.000-an, total dengan sekolah swasta jadi 700.000-an. Sekarang perbedaannya pada tahap satu menggunakan zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu, selebihnya di tahap dua," Bey menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya