Liputan6.com, Jakarta - Dinilai mampu menerapkan teknologi ramah lingkungan, gedung DBS Bank Tower milik Ciputra Group yang berlokasi di Ciputra World 1 Jakarta Barat, resmi menerima sertifikasi Green Building Greenship Existing Building V.1.1 Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Menurut Ketua Umum GBCI, Iwan Prijanto, dengan pemberian sertifikasi ini menegaskan bahwa DBS Bank Tower memenuhi standar tertinggi dalam hal manajemen pengelolaan efisiensi energi gedung dan lingkungan yang berkelanjutan.
DBS Bank Tower mendapatkan penghargaan ini dengan beberapa poin kategori penilaian, tepat guna lahan, efisiensi dan konservasi energi, konservasi air, sumber dan siklus material, kesehatan dan kenyamanan dalam ruang, dan manajemen lingkungan bangunan.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
”Sertifikasi Platinum yang didapatkan DBS Bank Tower ini merupakan prestasi setelah bangunan itu dioperasikan, dimana ada upaya nyata dari manajemen melakukan improvement dan pengelolaan gedung yang berkelanjutan,” kata Iwan di acara Awarding DBS Bank Tower at Ciputra World 1 Jakarta, Platinum Green Building Certification, Selasa, 11 Juni 2024.
Iwan juga mengatakan, selama operasional DBS Bank Tower manajemen Grup Ciputra secara konsisten meningkatkan kinerja bangunan yang ramah lingkungan. Dan tahun ini ternyata berhasil sampai ke tahap Platinum. Ada banyak aspek yang dinilai, terutama aspek pengelolaan efisiensi energi dan aspek pengelolaan bangunan. Semua itu sangat baik diimplementasikan di DBS Bank Tower ini.
”Kalau sertifikasi bangunan baru itu yang lebih banyak dinilai itu adalah teknologi dalam mencapai green building itu seperti apa? Tapi inti dari green building itu bukan di situ, tapi manusia yang ada di dalamnya. Dalam hal penilaian existing building itu lebih banyak justru pada manajemen. Bagaimana cara merawat bangunan itu menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.
Iwan menegaskan, saat ini ini kinerja bangunan harus bisa terukur, terutama emisi karbonnya. Sebab salah satu kriteria yang ada di green building adalah emisi karbon yang terukur. Kalau hal ini tidak dilakukan maka, sebentar lagi bangunan kita akan tidak relevan.
”Karena seluruh persyaratan dari ekosistem bangunan konstruksi, finance, dan peraturan pemerintah akan mengarah pada hal tersebut. Kalau kita tidak siap, maka sebentar lagi gedung kita jadi tidak relevan dan kita sulit berada di market,” kata Iwan.
Sementara itu Direktur Grup Ciputra Sugwantono Tanto menyatakan, penghargaan ini merupakan pencapaian yang membanggakan. DBS Bank Tower yang selesai dibangun tahun 2013 ini dapat memenuhi standar bangunan hijau di tahun 2024. Hal ini menjadi sebuah simbol prinsip pembangunan Ciputra Group yang selalu melihat kebutuhan jangka panjang.
“Penghargaan ini juga merupakan bukti nyata dari komitmen Ciputra Group untuk berkontribusi pada upaya global untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan terus berinovasi dalam menciptakan gedung yang ramah lingkungan. Dengan penghargaan ini, kami naik kelas, dimana sebelumnya gedung ini sudah mendapatkan sertifikasi Gold dari GBCI," ujar Sugwantono.
Namun Sugwantono mengingatkan pihak manajemen, bahwa sertifikasi ini tidak berlaku selamanya, sehingga usaha untuk mempertahankannya ke depan diperlukan kerja lebih keras. Karena mempertahankan itu lebih susah daripada mendapatkan.
Ciputra Group, kata Sugwantono, selalu mendukung pembangunan dan pengelolaan gedung yang ramah lingkungan untuk kesinambungan umat manusia yang lebih baik. Sejak awal gedung ini berdiri 11 tahun lalu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan pengurangan emisi karbon dan kegiatan-kegiatan yang mendukung pelestarian, seperti pengolahan sampah, komposting, recycling limbah dan lain-lain.
Penyerahan plakat sertifikasi ini dihadiri langsung Ketua Umum GBCI Iwan Prijanto, Direktur PT Yodaya Hijau Bestari Yodi Danusastro, Direktur Ciputra Group Sugwantono Tanto, William Hendarto Ciputra yang mewakili Ciputra Group menerima penghargaan, serta jajaran direksi lainnya.