DPRD Minta Polisi Usut Kasus Anggota Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek

Dugaan pungutan liar atau pungli oleh 3 oknum Satpol PP terhadap nenek Mardiana akhirnya sampai ke Polresta Pekanbaru

oleh Syukur diperbarui 23 Jun 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2024, 15:30 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Bery Juana Putra.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Bery Juana Putra. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dugaan pungutan liar atau pungli oleh 3 oknum Satpol PP terhadap nenek Mardiana akhirnya sampai ke Polresta Pekanbaru. Petugas berjanji bakal mengusut kejadian yang videonya viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Bery Juana Putra mengaku sudah menerima informasi terkait pungli Satpol PP itu.

"Kami sudah terima dokumentasi dan video dimaksud," kata Bery, Jumat petang, 21 Juni 2024.

Bery menyebut anggotanya bakal mendatangi rumah nenek Mardiana untuk mendalami informasi yang beredar. Petugas akan menyelidiki apakah ada unsur pungli atau pemerasan yang dilakukan 3 oknum Satpol PP Pekanbaru.

"Bisa jadi ada unsur pungli atau korupsi, bisa pemerasan, akan diselidiki," ujar Bery.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Azwendi Fajri mendesak aparat melakukan penegak hukum menindak 3 oknum Satpol PP tersebut. Dia meminta agar para pelaku diusut secara hukum hingga tuntas jika terbukti melakukan pungli.

"Usut tuntas oknum yang seperti ini," tegas Azwendi.

Azwendi menjelaskan, perizinan membangun bangunan baru tidak ada dilakukan di lapangan. Ia memastikan apa yang dilakukan oknum tersebut salah dan harus ditindak tegas.

"Tak ada lagi istilah bayar di lapangan itu, Kasatpol PP kami minta cek dan awasi kinerja anggotanya di lapangan," tuturnya.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya