Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024

Dia mengatakan, Pantarlih yang adalah warga pengungsi notabene mengetahui dengan detail orang-orang yang berada di lokasi pengungsian itu. Termasuk juga mengetahui nomor telepon warga pengungsi.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 05 Jul 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2024, 12:00 WIB
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu kepada sejumlah wartawan pada, Selasa (2/7/2024), di Kantor KPU Sulut.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu kepada sejumlah wartawan pada, Selasa (2/7/2024), di Kantor KPU Sulut.

Liputan6.com, Manado - KPU Sulut mengoptimalkan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih melalui kerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama sebulan ini, untuk memastikan sekaligus menjamin hak pilih masyarakat. Termasuk, warga pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Ruang.

“Jadi untuk pemilih yang merupakan warga pengungsi Gunung Ruang ini ada 2 jenis, pertama yang terkonsentrasi di satu tempat pengungsian, dan yang tersebar di beberapa tempat,” ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu kepada sejumlah wartawan pada, Selasa (2/7/2024), di Kantor KPU Sulut.

Lanny Ointu mengatakan, untuk warga pengungsi yang tersebar di beberapa tempat, pihaknya berkoordinasi dengan Forkopimda, dan tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan informasi.

Secara umum, proses Coklit untuk warga pengungsi Gunung Ruang sudah berjalan hampir 80 persen. Untuk Coklit warga pengungsi Gunung Ruang ini unik, karena striker Coklit ditempelkan di depan kamar.

“Petugas Pantarlih yang kami pilih adalah petugas Pantarlih yang tinggal di situ, atau merupakan warga pengungsi Gunung Ruang. Jadi petugasnya bukan datang dari Sitaro, tapi masyarakat pengungsi yang kami tunjuk sebagai Pantarlih,” papar Lanny Ointu.

Dia mengatakan, Pantarlih yang adalah warga pengungsi notabene mengetahui dengan detail orang-orang yang berada di lokasi pengungsian itu. Termasuk juga mengetahui nomor telepon warga pengungsi.

“Sehingga mereka masih bisa Coklit via daring, pengungsi yang berada di luar bisa menggunakan video call untuk memastikan yang bersangkutan masih ada,” tuturnya.

Terkait keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dia mengatakan, sesuai PKPU di lokasi pengungsian itu bisa saja jadi TPS Lokasi Khusus karena ini bencana. Namun hal itu masih akan dikoordinasikan lagi dengan KPU RI.

“KPU RI akan meninjau langsung lokasi pengungsi Gunung Ruang, dan melihat prses Coklit yang berjalan. Selanjutnya akan melakukan evaluasi bersama KPU 15 Kabupaten dan Kota, khususnya Divisi Data,” tuturnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya