Liputan6.com, Jakarta - Polres Rote Ndao, berhasil mengamankan 44 orang imigran gelap di pesisir pantai Fufuno, Desa Sonimanu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Senin (8/7/2024).
44 imigran itu terdiri dari 36 warga negara Bangladesh dan 8 lainnya warga Rohingya.
Kejadian tersebut berawal ketika seorang warga Desa Sonimanu bernama Orianus Ballo mencari kayu bakar di pesisir pantai.
Advertisement
Baca Juga
Ketika tiba di pesisir pantai, Orianus melihat ada sebuah kapal terbawa arus dan karam di tepi pantai. Para penumpang di atas kapal tersebut berhamburan keluar dari kapal untuk menyelamatkan diri.
Mengetahui keberadaan Orianus, para imigran berteriak meminta pertolongan. Orianus Ballo kemudian menghampiri mereka dan membawa mereka ke Rumah Reflon Saek selanjutnya melaporkan ke Penjabat Kepala Desa Sonimanu, Melkior Saek.
Penjabat Kepala Desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Sonimanu, Aipda Justy Laihe. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Kapolres Rote Ndao.
Setelah mendapat laporan, Kapolres Rote bersama anggota serta anggota Polsek Pantai Baru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Imigran yang diamankan berjumlah 44 orang, dengan rincian 36 orang berasal dari negara Bangladesh dan 8 orang warga Rohingnya,” jelas Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Menurut dia, para imigran dengan tujuan Australia ini tidak memiliki dokumen perjalanan dan identitas apa pun.
“Saat ini mereka diamankan di Polres Rote Ndao,” jelas Kapolres.