Hati-Hati Penipuan, Kenali Ciri-Ciri Resmi Petugas Pantarlih Coklit Pilkada 2024

Dengan adanya ciri-ciri dari petugas Pantarlih diharapkan warga Bandung bisa bekerja sama untuk Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 18 Jul 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 18:00 WIB
Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih untuk Pemilu 2024
Stiket Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di rumah warga di Beki, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/2/2023). KPU di semua wilayah Indonesia melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan datang dari rumah ke rumah guna mengantisipasi ketidaksesuaian data Pemilu 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bandung - Masyarakat diimbau mewaspadai potensi penipuan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Bandung.

Petugas Pantarlih KPU Kota Bandung diketahui tengah bertugas dari rumah ke rumah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemuktahiran data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.

Masyarakat pun diharapkan bisa membedakan dan mengenali ciri resmi petugas pantarlih KPU. Dikutip berdasarkan siaran Diskominfo Kota Bandung (16/7/2024), coklit Pilkada 2024 dilakukan pada 24 Juni - 24 Juli 2024. Untuk menghindari adanya penipuan, berikut ini ciri ciri petugas Pantarlih yang perlu diketahui:

- Memakai rompi berwarna hijau tua

- Memakai topi dengan logo Pantarlih

- Memakai ID Card Pantarlih

- Membawa stiker Coklit Pilkada 2024

Lalu apa saja yang akan dilakukan Petugas Pantarlih saat melakukan tugas nya? Berikut penjelasannya.

- Mencocokan daftar pemilih dengan formulir model A-Daftar pemilih dengan KTP atau KK mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.

- Mencatat data pemilih yang telah berubah status dari status Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ata anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi status sipil mencatat pemilih yang tidak memiliki KTP.

- Mencoret data pemilih yang telah meninggal dan menandai data pemilih yang telah pindah domisili ke wilayah lain.

- Mencatat hasil Coklit dalam buku kerja Pantarlih dan berkoordinasi dengan RT/RW dalam melakukan Coklit, kemudian hasil dari Coklit ini akan disampaikam kepada PPS.

Dengan adanya ciri ciri dari petugas Pantarlih diharapkan warga Bandung bisa bekerja sama untuk Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

 

TPS di Kota Bandung

Berdasarkan hasil pemetaan KPU, terdapat sebanyak 3.576 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung pada Pilkada 2024. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih. Keseluruhan, KPU membutuhkan sebanyak 6.988 petugas Pantarlih.

Diketahui, Pilkada Jabar 2024 akan digelar serentak pada 27 November 2024. Pemilihan ini akan melibatkan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, menjadikannya salah satu ajang politik terbesar di provinsi ini.

KPU Jawa Barat telah mempersiapkan berbagai tahapan, termasuk dana dan logistik untuk memastikan kelancaran pemilu.

Pilkada Jabar 2024 merupakan momen penting bagi warga untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan. Pemerintah telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1,15 triliun untuk mendukung penyelenggaraan pilkada.

Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pemutakhiran data pemilih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya