Guru di Garut Cabuli Siswa Pria Modus Les Komputer di Rumah, Korban Dikasih Uang Tutup Mulut Rp20 Ribu

Seorang guru pria berinisial OM (38) di Kabupaten Garut harus berhadapan dengan hukum usai terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap siswa laki-lakinya.

oleh Tim Regional diperbarui 26 Jul 2024, 17:03 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 17:03 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

 

Liputan6.com, Garut - Seorang guru cabul di Kabupaten Garut harus berhadapan dengan hukum usai terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap siswa laki-laki. Parahnya lagi, aksi pencabulan anak itu sudah dilakukannya sejak 2018.

"Sudah (ditangkap), tersangkanya oknum guru, dan murid korbannya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Garut, Jumat (26/7/2024).

Ari menuturkan, kasus itu terungkap setelah ada laporan dari masyarakat terkait oknum seorang guru pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap murid-muridnya, kemudian Kepolisian Sektor Singajaya melakukan penangkapan terhadap tersangka pencabulan, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan tersangka inisial OM (38) warga Kecamatan Peundeuy, Garut yang menjalankan aksi asusilanya itu di rumah pelaku yang sudah berlangsung sejak tahun 2018, namun pihaknya masih terus mendalami lebih lanjut.

"Masih dalam proses oknum guru mencabuli muridnya," katanya.

Ari menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, tersangka dalam melakukan aksinya berpura-pura memberikan pelajaran seperti les komputer di rumahnya, sehingga siswa mau.

Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya, dan meminta setiap korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Aksi Cabul Terbongkar

Namun perbuatannya itu akhirnya terbongkar dan jajaran Polsek Singajaya menangkap pelaku, berikut barang buktinya, kemudian kasusnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan tiga orang korban yang semuanya masih di bawah umur," katanya.

Terkait korban asusila oknum guru itu juga mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan kepada korban, dan juga dalam penanganan hukumnya.

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual
Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya