Modus Jahat Guru Olahraga Cabuli 8 Siswanya

Usai berbuat cabul, guru pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) itu mengancam korban untuk mengurangi nilai mata pelajaran

oleh Ola Keda Diperbarui 08 Mar 2025, 03:30 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2025, 03:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)... Selengkapnya

Liputan6.com, Sikka - Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial KAR (42), asal Wolomotong, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mencabuli 8 siswinya.

Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale mengatakan kasus pencabulan ini sudah dilaporkan keluarga korban beberapa hari lalu.

"Pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sikka. Dia berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujarnya, Selasa 4 Maret 2025.

Ia mengatakan, delapan korban itu dicabuli dengan cara dicium dan diraba di kemaluannya. Delapan korban itu berinisial, FNY (8), FYW (11), MMNN (11), MNDT (10), MPDC (8), TDC (9), WD (13), YKN (11).

Menurut Yermi, usai berbuat cabul, guru pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) itu mengancam korban untuk mengurangi nilai mata pelajaran.

Keluarga korban yang mendapat informasi itu akhirnya mendatangi Polres Sikka guna melaporkan ulah guru bejat itu.

"Pelakunya sudah ditahan. Kami masih menunggu hasil visum et repertum," tutupnya.

 

Promosi 1

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya