Â
Liputan6.com, Semarang -T Demonstrasi peringatan darurat yang digelar masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Jateng Semarang, Kamis (22/8/2024), berujung ricuh.
Polda Jateng sebelumnya telah mengerahkan sebanyak 750 personel gabungan untuk mengawal ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang menggelar aksi mendukung penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Advertisement
Aksi mahasiswa pada awalnya digelar di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Personel kepolisian dengan didukung mobil meriam air berjaga untuk mengantisipasi masuk ke dalam gedung dewan.
Di pertengahan aksi, mahasiswa beralih ke pintu belakang DPRD Provinsi Jawa Tengah yang tidak terjaga.
Massa merusak pagar pintu belakang gedung dewan, kemudian melanjutkan aksi di tempat tersebut. Polisi bertindak tegas dengan menyeprotkan air melalui meriam air untuk membubarkan aksi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa skenario pengamanan aksi sudah disiapkan.
"Mahasiswa sudah diimbau untuk jaga situasi keamanan selama beraksi," katanya.
Kombes Pol. Artanto menyebut polisi siap melakukan upaya tegas jika situasi menjadi kacau dan peserta aksi melakukan tindak pidana.
Upaya persuasif, kata dia, terus dilakukan dengan sampaikan imbauan agar tertib.