127 Profesor UPI Suarakan Sikap: Demokrasi Memburuk, Polisi Jangan Represif

"Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Untuk itu, supremasi hukum harus ditaati dan ditegakkan".

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 28 Agu 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 12:00 WIB
Vila Isola
Taman di Vila Isola yang berada di area kampus Universitas Pendidikan Bandung (UPI) Bandung. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 127 profesor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung menegaskan sikap bersamanya, mereka memandang bahwa praktik kenegaraan saat ini cenderung mengedepankan rule by law demi mempertahankan kekuasaan oligarki dan dinasti politik.

Perwakilan Guru Besar UPI, Prof Cecep Darmawan, melalui siaran persnya menyatakan, kondisi tersebut ditandai dengan kehidupan demokrasi yang kian memburuk dengan melemahnya semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan atau free and fair election dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hingga Senin, 26 Agustus 2024 ini, kata Cecep saat dihubungi, tercatat sudah ada 127 profesor yang membubuhkan namanya dalam pernyataan sikap tersebut.

"Krisis ini terjadi disebabkan adanya intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang menjurus pada tindakan pembangkangan konstitusi," tulisnya.

"Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machtstaat). Untuk itu, supremasi hukum harus ditaati dan ditegakkan sebagai salah satu prinsip rule of law," imbuhnya.

Dalam pernyataan sikapnya, para Guru Besar UPI satu suara menuntut seluruh lembaga negara untuk bersikap negarawan dengan patuh terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final and binding.

"Hentikan segala bentuk intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang merusak muruwah konstitusi, menciderai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila," tegas mereka.

Mereka juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah yang sesuai Putusan MK.

KPU mesti menghindari segala upaya yang dapat mendelegitimasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berkeadilan dan berintegritas.

Para Guru Besar UPI menyebut bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mesti dilandasi oleh semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) serta sesuai dengan rule of game yang berlaku.

"Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum penegakan kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila".

 

Minta Polisi Tak Represif

Selain itu, Guru Besar UPI juga mendesak agar aparat kepolisian untuk menghindari kekerasan dalam menangani aksi-aksi demonstrasi.

Polisi, katanta, harus sungguh-sungguh menjalankan prosedur yang terukur sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

"Mendesak aparat kepolisian untuk tidak menggunakan kekerasan atau tindakan represifitas kepada para massa aksi demonstrasi. Hindari upaya pengamanan massa yang berlebihan dan gunakanlah prosedur yang terukur, sesuai peraturan yang berlaku, dan menggunakan pendekatan yang humanis," tegas para Guru Besar UPI.

Mereka juga mengajak mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk memperkuat semangat persatuan demi memperjuangkan supremasi konstitusi dan kehidupan demokrasi yang bermartabat.

"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi yang berdasarkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Diketahui, menurut catatan Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat, lebih dari 100 orang telah menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh polisi yang berseragam maupun berpakaian sipil saat demonstrasi Peringatan Darurat pada Kamis dan Jumat pekan lalu, 22-23 Agustus 2024.

Korban tidak hanya mahasiswa atau massa aksi, tetapi kekerasan itu dialami oleh banyak pihak seperti paramedis, pembela HAM, jurnalis termasuk pers mahasiswa. Tindakan aparat kepolisian dinilai tidak menghargai hukum dan nilai-nilai kemanusian.

Sebelumya, Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat telah menggelar konferensi pers di kampus Unisba, Sabtu, 24 Agustus 2024, untuk menyampaikan kecamannya terhadap tindakan brutalitas aparat di Bandung.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya