Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pemkab Belitung Timur Gandeng Kemenkumham Babel

Setelah sukses menyandang kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur kembali menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel), untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 29 Sep 2024, 23:44 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2024, 11:54 WIB
Kemenkumham
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sukses menyandang kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur kembali menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel), untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengatakan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemkab Belitung Timur memilik nilai yang sangat tinggi yaitu 97,90 dan masuk peringkat 3 nasional. Bahkan pada tahun 2023 lalu, mereka mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM dari Kemenkumham.

Bahkan di bidang Kekayaan Intelektual, Belitung Timur memiliki produk Indikasi Geografis yang terkenal yaitu Madu Teran. Produk tersebut saat ini dalam pembinaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Saat ini juga telah tercatat sebanyak 36 Kekayaan Intelektual Komunal dari Belitung Timur," kata Harun Sulianto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/9/2024).

Harun juga berharap kepada jajaran Pemkab Belitung Timur untuk membantu sosialisasi agar para UMKM mendaftarkan merek dagang atau jasanya serta mendaftarkan usahanya melalui Perseroan Perorangan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Belitung Timur, dalam hal sinergitas pembentukan rancangan produk hukum daerah. Hal itu meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).

"Kegiatan pengharmonisasian merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini sebanyak 4 Ranperda dan 24 Raperkada telah diharmonisasi,"tambah Harun.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Doni Alfisyahrin ikut meyerahkan piagam penghargaan dari Dirjen Imigrasi kepada Pemkab Belitung Timur, atas terbentuknya Imigrasi Corner atau tempat layanan informasi keimigrasian.

Ia menjelaskan, Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, seperti permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, dan layanan konsultasi.

"Terbentuknya Imigrasi Corner di Kabupaten Belitung Timur sebagai sarana untuk mendekatkan pelayanan publik," Doni mengakhiri.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya