Seluruh Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup Sementara

Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) menutup sementara jalur pendakian Gunung Merbabu untuk pemulihan eksosistem.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 23 Okt 2024, 13:28 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2024, 13:28 WIB
Libur Imlek Dimanfaatkan Warga Mendaki Merbabu
Pemandangan Gunung Merbabu di Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (3/2). Gunung dengan tinggi 3145 mdpl ini dapat ditempuh dengan waktu 7 - 8 jam berjalan kaki. (Merdeka.com/Arie Basuki)

 

Liputan6.com, Jakarta - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) menutup sementara jalur pendakian Gunung Merbabu untuk pemulihan eksosistem dan penyesuaian peraturan pemerintah. 

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu Anggit Haryoso, Rabu (23/10/2024) mengatakan, penutupan jalur pendakian akan berlaku efektif pada 31 Oktober 2024 hingga batas waktu belum ditentukan atau sampai dengan seluruh unsur pendukung wisata pendakian mencapai kesiapan.

Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merbabu memberlakukan penutupan tersebut untuk seluruh jalur pendakian yang aksesnya berada di beberapa kawasan.

Adapun akses jalur pendakian itu di Dusun Genting, Desa Tarubatang, Kecamatan Selo, Boyolali (Jalur Selo), Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Semarang (Jalur Thekelan), Dusun Kedakan, Desa Kenalan, Kecamatan Pakis, Magelang (Jalur Wekas), Dusun Cuntel Desa Kopeng, Getasan, Semarang (Jalur Cuntel) dan Desa Banyuroto, Sawangan Magelang (Jalur Suwanting).

Menurutnya, petugas balai taman nasional bersama sejumlah anggota relawan akan melakukan pemeliharaan, penanaman vegetasi dan pembersihan jalur-jalur pendakian itu selama masa penutupan.

 

Warga dan Pendaki Diimbau Patuhi Aturan

Penutupan juga dilakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Merbabu karena adanya masa transisi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian LHK.

Hal ini diketahui sebagaimana tertuang dalam surat edaran resmi nomor SP.03/T.35/HMS/10/2024 yang diterbitkan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, 21 Oktober 2024.

Para pegiat pendakian gunung maupun masyarakat setempat diharapkan untuk dapat mematuhi kebijakan tersebut demi keselamatan dan upaya menjaga kelestarian ekosistem, dan selalu mengikuti informasi dari Balai Taman Nasional Gunung Merbabu yang dapat diekspose melalui kanal resmi berbagai media sosial atau kantor dan pos taman nasional itu di Jawa Tengah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya