Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Corporate University Tahun 2024.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk merespons Pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib mengembangkan diri melalui pengembangan kompetensi.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Ia juga berkomitmen untuk mencetak ASN yang unggul, kompeten, dan memiliki etika tinggi yang mampu menjadi pelopor dalam menjunjung supremasi hukum.
"Pengembangan kompetensi perlu dilakukan agar ASN memiliki keterampilan yang relevan dan adaptif, dan urgensi pengembangan kompetensi ASN penting untuk mencapai tujuan nasional melalui peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja pemerintahan," ujar Razilu, Rabu (6/11/2024).
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Edward menekankan pentingnya visi Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya mencapai supremasi hukum dan kepemimpinan kelas dunia.
Supremasi hukum merupakan prinsip yang harus menjadi pedoman tertinggi dalam menyelesaikan segala masalah dan melindungi semua lapisan masyarakat tanpa intervensi apapun.
"Aparatur yang unggul dalam keilmuan dan profesionalisme diharapkan mampu menjadi pelopor supremasi hukum serta berkontribusi pada kemajuan sistem hukum di Indonesia," harap Edward.
Menurutnya melalui program Corporate University, BPSDM berharap dapat mencetak pemimpin masa depan yang memiliki wawasan global dan berakar pada nilai-nilai lokal. Kemudia para pemimpin diharapkan mampu menghadapi tantangan global.
"Sebagai lembaga yang fokus pada pengembangan SDM di bidang hukum, BPSDM Hukum dan HAM berperan strategis dalam mencetak ASN yang unggul dalam keilmuan dan profesionalisme," tambahnya.
Dalan kesempatan tersebut Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih penghargaan dari BPSDM Hukum dan HAM terkait pemenuhan hak jam pembelajaran dengan metode pembelajaran mandiri.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Komjen Pol Dr Nico Afinta kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto. Dalam momentum tersebut hadir 33 Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
Â