Liputan6.com, Pekanbaru - Subdit III Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengusut dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Polisi tengah mengumpulkan bukti serta keterangan terkait penyelewengan anggaran tahun 2021-2024.
Salah satu dugaan penyelewengan oleh manajemen RSD Madani adalah pembayaran jasa pelayanan tenaga medis. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat pada Mei tahun 2024.
Advertisement
Â
Advertisement
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, ada dugaan pengelolaan dana jasa pelayanan medis tidak transparan. Dana yang seharusnya dibayar tepat waktu sering molor bahkan menunggak beberapa tahun.
"Hal ini menjadi fokus kami untuk diusut tuntas," ujar Nasriadi, Rabu siang, 20 November 2024.
Penelusuran petugas, dana jasa pelayanan tenaga medis tahun 2021 baru terealisasi pada 2023. Sementara untuk tahun 2024, pembayarannya hingga November ini baru dilakukan sekali sebesar Rp241.534.845.
Menurut Nasriadi, dana pembayaran setiap bulan telah cair dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.Â
"Menurut keterangan pegawai RSD Madani, keterlambatan pembayaran dipengaruhi oleh kebijakan direktur rumah sakit," kata Nasriadi.
Selain itu, Polda juga mengusut proyek di rumah sakit yang telah selesai tapi belum dibayarkan. Bahkan, proyek tersebut tidak tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran maupun rencana bisnis anggaran rumah sakit.
Hingga kini, polisi sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah orang di RSD Madani. Petugas juga mengumpulkan mengumpulkan dokumen penggunaan dana dari tahun 2021 hingga 2024 serta berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Pekanbaru.
"Ini bentuk kolaborasi kami bersama APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam memberantas tindak pidana korupsi," tegas Nasriadi.
Sekedar informasi, sewaktu dugaan penyelewengan ini terjadi RSD Madani dipimpin oleh dr Arnaldo Eka Putra. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Pekanbaru itu telah dicopot sebagai direktur sejak kasus ini menguap ke permukaan.
Â