Liputan6.com, Gunungkidul - Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah menjangkiti banyak ternak di wilayah Gunungkidul menuai reaksi dari Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan, Lazarus Arintaka. Keprihatinannya hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah kabupaten.
Menurutnya, situasi ini menunjukkan bahwa sudah saatnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan pasar hewan. Ia menekankan bahwa penutupan pasar hewan sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit ini. "Langkah ini tidak hanya untuk melindungi ternak yang sehat, tetapi juga untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari PMK. Bantul saja sudah ditutup, kenapa di sini belum?" ujarnya.
Baca Juga
Ia menambahkan bahwa penutupan ini juga bertujuan untuk melakukan sterilisasi pasar hewan dan pemberian desinfektan secara menyeluruh. Selain itu, penutupan pasar hewan akan membantu melokalisir hewan-hewan yang terpapar PMK. Lebih lanjut, Lazarus menjelaskan bahwa dengan cara ini, diharapkan hewan-hewan tersebut tidak berpindah tangan dan memperburuk situasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keputusan untuk menutup pasar hewan kini berada di wilayah kewenangan eksekutif.
Advertisement
Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa kasus PMK di Gunungkidul telah mencapai angka yang cukup mengkhawatirkan, yaitu 1.423 sapi terpapar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 sapi dilaporkan mati akibat penyakit ini. “PMK sendiri telah menyebar ke semua kapanewon di Gunungkidul, dengan wilayah yang paling parah terdampak adalah Karangmojo tercatat sebanyak 724 sapi terjangkit, dan 34 di antaranya telah mati,” ungkapnya.
Dengan situasi saat ini, Lazarus berharap agar Pemkab Gunungkidul segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi ternak dan mencegah penyebaran PMK lebih lanjut. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi demi kesejahteraan peternak dan kesehatan hewan di daerah tersebut.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa panik. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengambil berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan. “Kami telah melakukan disinfeksi di pasar hewan, dan akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Terdapat dua pasar hewan besar di daerah ini, yaitu Pasar Siyono dan Pasar Munggi. Kami akan segera melihat langkah-langkah lanjutan yang diperlukan,” ungkap Bupati.
Ia juga menekankan bahwa situasi ini bukanlah hal baru bagi masyarakat Gunungkidul, mengingat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, kasus PMK juga pernah terjadi di wilayah ini. “Kami akan terus mengevaluasi situasi, termasuk mempertimbangkan apakah perlu menetapkan status darurat.” Tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan memastikan langkah-langkah pencegahan berjalan dengan maksimal demi melindungi kesehatan hewan ternak serta menjaga stabilitas pasar. Warga diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari dinas terkait. Pemkab juga mengajak para peternak untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada hewan ternak. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mengatasi ancaman PMK secara efektif.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yunantara, menyatakan bahwa meskipun belum ada kebijakan penutupan, saat ini pasar sudah sangat sepi. Penutupan pasar sangat mungkin dilakukan, namun pihaknya masih menunggu penanganan dan pengendalian PMK. “Kami masih menunggu keputusan dari pimpinan mengenai penutupan pasar,” kata Kelik.