Liputan6.com, Tasikmalaya - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, membagi tugas tim untuk melakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap terduga pelaku rudapaksa, terhadap seorang balita di Kecamatan Sodonghilir, Tasikmalaya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo mengatakan, setelah menerima laporan pengaduan orang tua korban, atas dugaan tindakan asusila atau cabul, unit PPA Polres Tasikmalaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Atas instruksi pimpinan, kita membentuk tim, ada yang jemput bola kelapangan dan stand by di kantor, kita langsung turun ke lapangan,” ujar dia, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bersama KMRT mendampingi pelaporan keluarga korban asusila di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (15/1/25) sore. “Korbannya balita perempuan yang masih tetangga satu desa pelaku,” ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Advertisement
Setelah menerima adanya laporan itu, KPAID bersama mahasiswa dari KMRT, langsung melakukan pendampingan laporan keluarga korban asusila yang terjadi di Kecamatan Sodonghilir. “Kita juga masih mencoba mendalami apakah memang terjadi persetubuhan atau memang hanya ada benda lain yang masuk ke alat kelamin korban,” ungkap dia.
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan lembaganya, mendapatkan informasi jika korban mengalami kerusakan pada alat vital atau kelaminnya. “Ada kerusakan organ vitalnya,” ujar dia.
Presiden Koalisi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT) Ahmad Ripa, menyatakan, awal mula kasus asusila ini muncul berasal dari laporan orang tua korban, terhadap dugaan perbuatan rudapaksa yang dilakukan pelaku yang masih dalam pengejaran itu. “Atas dasar keprihatinan, kebetulan di kami ada divisi perlindungan anak, kami akhirnya membantu melakukan pendampingan dugaan kasus pencabulan ini bergerak membantu masyarakat,” ujar dia.