Liputan6.com, Medan - Jalan tol ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 Km mulai Minggu, 9 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, akan beroperasi tanpa tarif.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), Dindin Solakhuddin mengatakan, pengoperasian ini dilakukan menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum tentang penetapan pengoperasian jalan tol tersebut pada 25 Februari 2025 lalu.
Sebelumnya jalan tol ini telah melewati serangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) dan memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian PU pada 31 Januari 2025, yang artinya jalan tol ini layak digunakan untuk masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
"Meskipun belum dikenakan tarif, pengendara harus tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol," kata Dindin, Sabtu (8/3/2025).
Untuk mendukung layanan pengoperasiannya, Hamawas telah menyiapkan fasilitas dan personel siaga terdiri dari Ambulans, Derek, Patroli Jalan Raya (PJR), Rescue, serta 4 Gardu Tol Otomatis (GTO), 20 Titik CCTV, dan 2 Titik Variable Message Sign (VMS).
Simak Video Pilihan Ini:
Sempat Dibuka Fungsional saat Nataru
Disebutkan Dindin, sebelumnya Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura telah dibuka secara fungsional pada saat momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), dan telah dilalui 5.080 kendaraan dengan zero fatality.
"Para petugas layanan operasi telah diberikan pelatihan terkait pelayanan prima, penanganan korban gawat darurat dan lainnya, sehingga petugas siap melayani para pengguna jalan yang akan melintas di Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura," Dindin mengungkapkan.
Beroperasinya Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura akan mempermudah mobilitas pengendara dari arah Indrapura menuju Kuala Tanjung. Begitu juga sebaliknya, yang semula memerlukan waktu 30 menit kini hanya 10 menit saja.
Lalu, distribusi barang dan jasa akan lebih cepat karena jalan tol ini menjadi pendukung konektivitas menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei, sehingga berkontribusi pada peningkatan perekonomian di Sumatera Utara (Sumut).
Advertisement
Terkoneksi dengan Ruas Tol Lainnya
Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura juga akan terkoneksi dengan sejumlah ruas tol lainnya, seperti Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura yang dikelola Hamawas, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dikelola Jasa Marga (JM), serta Jalan Tol Indrapura-Kisaran yang dikelola Hutama Karya (HK).
Dengan konektivitas yang semakin luas, jalur logistik dan transportasi di wilayah ini akan semakin efisien, mendukung pertumbuhan industri serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Hamawas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
"Berkendara dengan kecepatan maksimum 100 km/jam dan minimum 60 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat. Pastikan kecukupan saldo dan kondisi fisik kartu uang elektronik," Dindin menandaskan.
