Liputan6.com, Bandung - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025) waktu setempat. Penangkapannya dilakukan atas surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” ujar Istana Kepresidenan Filipina.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan informasi dari BBC Rodrigo Duterte ditangkap terkait tindakan keras antinarkoba Duterte yang brutal hingga mengakibatkan ribuan orang tewas ketika ia menjabat sebagai Presiden Filipina pada 2016 hingga 2022.
Advertisement
Sementara itu, Rodrigo Duterte sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk masuk penjara setelah menanggapi adanya laporan terkait kemungkinan penangkapannya tersebut.
“Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya,” ucapnya.
Adapun ICC pertama kali mencatat dugaan pelanggaran tersebut pada 2016 dan memulai penyelidikan pada 2021. Penyelidikan tersebut mencakup kasus-kasus dari November 2011 ketika Duterte menjabat sebagai wali kota Davao sebelum Filipina menari diri dari ICC.
Mantan juru bicara kepresidenan Duterte Salvador Panelo mengecam penangkapan Rodrigo Duterte. Menurutnya penangkapan tersebut “melanggar hukum” karena Filipina telah menarik diri dari ICC.
Namun, ICC mengatakan bahwa mereka mempunyai yurisdiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum Filipina menarik diri sebagai anggota.
Profil Rodrigo Duterte
Melansir dari beberapa sumber, Rodrigo Duterte merupakan seorang pria kelahiran 28 Maret 1945 di Kota Maasin. Pria berusia 79 tahun itu telah menjalani karier yang cukup lama dalam bidang politik.
Duterte pernah menjadi Wali Kota Davao dari tahun 2001 hingga 2010 dan menjadi wakil tiga tahun kemudian. Adapun pada 2016, Duterte berhasil jadi Presiden Filipina dan menjabat hingga tahun 2022.
Melalui era kepemimpinannya, Duterte mendapatkan cukup banyak kritikan hingga kecaman. Salah satu programnya yang dikecam dunia adalah operasi anti narkoba yang menewaskan ribuan orang di Filipina.
Akibatnya ICC melakukan penyelidikan dan menjadikan Rodrigo Duterte sebagai buronan. Pada Maret 2025, Duterte telah ditangkap ketika berada di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025).
Advertisement
