Buyback Pakai Dana Pensiun, Karyawan Miliki Saham BUMN

Anggaran buyback saham BUMN sekitar Rp 10 triliun, yang diambil dari dana pensiun.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 25 Agu 2015, 17:52 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2015, 17:52 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Awan Harinto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan rencana buyback atau pembelian kembali saham-saham perusahaan plat merah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan menggunakan dana pensiun.

Dengan penggunaan dana pensiun, karyawan memiliki sebagian saham BUMN tersebut. "Kalau instruksi ESOP (employee stock ownership plan) jadi nantinya karyawan saya harapkan mendapatkan hak untuk membeli saham mungkin dari cicilan dari gajinya mereka atau bagian dari bonus supaya mereka ada rasa kepemilikan, nantinya seperti itu cuma belum," kata ‎Rini, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Rini menjelaskan, buyback dengan cara seperti itu akan membuat treasury stock yang lebih mudah dikelola. Pemerintah akan intervensi pasar saham yang sedang anjlok dengan cara buyback atau membeli kembali saham BUMN di Bursa Efek Indonesia (BEI). Anggaran untuk pembelian itu sebesar Rp 10 triliun, tanpa menggunakan APBN.

"Banyak dari dana pensiun, dari perusahaan-perusahaan sendiri. Ini ada program ESOP-nya (employee stock ownership plan), yaitu employee stock on shop programme, bukan dari APBN. Kita (BUMN) tidak memakai dari APBN," kata Rini.

Pemerintah akan membeli sekitar 13 saham BUMN‎. Hal itu ditentukan berdasarkan saham-saham BUMN yang paling besar penurunannya. Saat ini ada sekitar 20 BUMN yang tercatat di pasar modal Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memperbolehkan emiten untuk melakukan buyback sahamnya tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK No. 22/SEOJK.04/2015 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik. (Silvanus A/Ahm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya