Perdagangan Saham Tetap Buka Saat Pilkada DKI Jakarta

Manajemen BEI menuturkan pihaknya harus tetap memonitor dan fasilitasi dana investor yang jatuh tempo 19 April 2017.

oleh Agustina Melani diperbarui 17 Apr 2017, 18:46 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2017, 18:46 WIB
20151117-Pasar-Modal-Jakarta-AY
Peserta mengikuti cara berinvestasi Mandiri Skuritas di Bursa Efek Jakarta, Selasa (17/11). Mandiri Sekuritas terus mendorong pertumbuhan jumlah investor pasar modal di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan perdagangan saham tetap buka saat pemilihan kepala daerah /Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua pada 19 April 2017.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, layanan kliring Bank Indonesia (BI) tetap berjalan maka pihaknya tetap memfasilitasi transaksi perdagangan saham di BEI. Pihaknya harus tetap memonitor dan memfasilitasi dana investor yang jatuh tempo pada 19 April 2017. Apa lagi Bursa Efek Indonesia (BEI) menurut Tito memfasilitasi investor dari seluruh Indonesia dan dunia.

"Kliring jalan. Trading jatuh temponya 3 hari ini. Bursa efek ini bursa efek Indonesia. Investor dari seluruh Indonesia dan dunia harus tetap difasilitasi," ujar Tito saat dihubungi Liputan6.com, Senin (17/4/2017).

Sebelumnya BI mengumumkan tetap buka pada pelaksanaan Pilkada DKI 2017 pada 19 April 2017. Hanya saja operasional tersebut bersifat terbatas.

"Bank Indonesia mendukung penuh pelaksanaan pilkada DKI Jakarta. Jadi meskipun ada Kepres dimana DKI Jakarta diliburkan, tapi karena Bank Indonesia di kantor pusat adalah pusat settlement sistem pembayaran nasional, jadi BI berencana buka secara terbatas," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara di kantornya, Senin 17 April 2017.

Tirta menuturkan, beberapa layanan yang tetap beroperasi diantaranya layanan Kliring, Real-Time Gross Settlement (RTGS) dan berbagai layanan sistem pembayaran lainnya.

"Karena kalau di kantor pusat tidak buka, utamanya sitem pembayaran nasonal, wilayah lain kliringnya tidak settle, karena Bank Indonesia pusat sebagai penyelenggara kliring nasional, an penyelenggara RTGS, jadi secara nasional perlu buka," ujar Tirta.

 

 

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya