Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), perusahaan tambang dan mineral menjual 51 persen saham milik perseroan di PT Dairi Prima Mineral kepada perusahaan China NFC Metal Resources Company Limited.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Jumat (28/9/2018), perseroan dan NFC (Hong Kong) Metal resources company limited, yang merupakan perusahaan investasi di pertambangan mineral telah menandatangani conditional sale and purchase agreement (CSPA) pada 20 Maret 2018.
Kemudian proses tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan akta pengambilalihan saham pada 20 September 2018. Nilai penjualan kepemilikan saham perseroan di Dairi kepada NFC mencapai USD 198,90 juta atau sekitar Rp 2,96 triliun (asumsi kurs Rp 14.898 per dolar Amerika Serikat).
Advertisement
Baca Juga
Nilai penjualan saham itu 35,9 persen dari ekuitas perseroan sejumlah USD 554,18 juta Nilai transaksi melebihi 20 persen nilai ekuitas perseroan itu mewajibkan untuk memberikan keterbukaan informasi ke publik.Namun, nilai transaksi tidak melebihi dari 50 persen sehingga tidak wajibkan perseroan peroleh persetujuan melalui RUPS.
Adapun dana hasil penjualan saham Dairi akan digunakan untuk melunasi utang jangka panjang kepada Credit Suisse AG. Selain itu, perseroan juga akan gunakan dana hasil penjualan saham Dairi untuk modal kerja.
Â
Antam Lepas Saham Dairi kepada Grup Bakrie
Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melepas 20 persen saham PT Dairi Prima Mineral kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Nilai pelepasan saham tersebut sekitar US$ 57,30 juta atau sekitar Rp 790,59 miliar (asumsi rupiah 13.795 per dolar Amerika Serikat).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (1/3/2018), PT Aneka Tambang Tbk menandatangani perjanjian pelepasan kepemilikan saham PT Dairi Mineral pada 29 Desember 2017. Perseroan melepas 20.000 lembar saham seri A dan 33.580.928 lembar saham seri.
Pelepasan saham itu mewakili 20 persen atas seluruh saham perseroan yang ditempatkan dan disetor dalam PT Dairi Prima Mineral.Adapun PT Bumi Resources Mineral Tbk bukan merupakan pihak terafiliasi perseroan.
Oleh karena itu, transaksi dimaksud bukan merupakan transaksi afilitasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.E.1 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu.
"Penandatanganan perjanjian itu tidak memiliki dampak atas kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan secara signifikan. Transaksi itu akan meningkatkan akun penghasilan lainnya pada laporan keuangan Perseroan tahun 2017," kata SVP Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk Aprilandi H. Setia.
Perseroan menyatakan, pelepasan saham tersebut juga untuk fokus pada pengembangan bisnis inti dan memperkuat posisi keuangan. PT Dairi Prima Mineral merupakan entitas pertambangan patungan dengan kepemilikan Antam sebesar 20 persen dengan komoditas inti berupa seng dan timbal.
Selain itu, saat ini PT Aneka Tambang Tbk sedang mengerjakan proyek pembangunan pabrik feronikel haltim (P3FH) berkapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel (TNi) yang akan memasuki commissioning pada awal 2019. Perseroan juga fokus membangun pabrik smelter grade alumina refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat yang bekerja sama dengan PT Inalum (Persero).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement