Ini Penyebab Maraknya Investasi Bodong di Masyarakat

Satgas Waspada Investasi mengakui saat ini memang masih marak penawaran kegiatan investasi ilegal.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2019, 17:21 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019, 17:21 WIB
Ilustrasi investasi Bodong
Ilustrasi investasi Bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Korban investasi bodong masih tetap berjatuhan di masyarakat. Padahal edukasi dan sosialisasi sudah banyak dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya.

Satuan tugas waspada investasi sepanjang Oktober 2019 saja sudah menghentikan 13 kegiatan investasi ilegal.

Apa sih penyebab investasi bodong tidak bisa hilang di kalangan masyarakat?

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini memang masih marak penawaran kegiatan investasi ilegal. Dan masyarakat selalu tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.

Adapun investasi bodong paling banyak adalah dalam bentuk penawaran forex dan memberikan imbal hasil yang besar.

"Mereka menawarkan kepada masyarakat, imbal hasil tanpa risiko 1 persen per hari. Base mereka di luar negeri dan ada agen di Indonesia," kata Tongam di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (30/10).

Berdasarkan data satgas waspada investasi, ada 3 jenis entitas trading forex, 5 money game, 3 multilevel marketing, 1 cryptocurrency dan 1 koperasi tanpa izin.

Sejak 2017 investasi ilegal ini entitasnya terus bertambah. Pada 2017 ada 80 entitas investasi bodong yang ditutup oleh satgas. Kemudian pada 2018 ada 107 investasi bodong dan sepanjang 2019 (akhir Oktober) ada 263 entitas investasi ilegal

"Ini sangat mudah melakukan penawaran berbagai macam, kemudahan informasi dan kemudahan membuat aplikasi ini sangat mudah untuk dipresentasikan. Mereka sangat bisa membuat masyarakat percaya dengan iming-iming imbal hasil tinggi dan itu jadi peluang bagi pelaku," ujarnya.

Untuk mencegah korban investasi bodong ini OJK berupaya untuk meningkatkan literasi produk keuangan kepada masyarakat.

"Terus edukasi," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Polisi Geledah Kantor QNet di Jakarta Terkait Dugaan Investasi Bodong

Penggeledahan Kantor QNet Jakarta
Barang bukti terkait kasus dugaan investasi bodong yang disita Polres Lumajang dari Kantor QNet di Jakarta Selatan. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Kantor QNet di Sona Topas Tower Lantai 15, Jakarta Selatan digeledah polisi, Selasa (29/10/2019). Penggeledahan yang dilakukan Tim Cobra Polres Lumajang, Jawa Timur itu diduga terkait kasus dugaan investasi bodong yang tengah ditangani.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menjelaskan, pengeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara PT Amoeba Internasional yang diduga melakukan penipuan berkedok bisinis multi level marketing (MLM).

Dalam praktiknya, perusahaan itu menjual barang dengan brand PT QNet Indonesia.

“Tindakan pengeledahan yang kami lakukan di kantor Qnet ini untuk mencari bukti-bukti yang sedang kami tangani di Polres Lumajang,” kata Hasran di lokasi, Selasa.

Hasran mengatakan, pengeledahan terkait kasus dugaan investasi bodong juga telah dilakukan di Kantor QNet Kediri dan Madiun.

Pihaknya menemukan gudang penyimpanan produk QNet berupa cakhra dan amezcua geometri. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen untuk keperluan penyelidikan.

“Kami sita tiga karton. Isinya 94 buah jenis cakhra dan 77 buah jenis amezcua geometri,” ujar Hasran.

Menurut dia, barang-barang itu diberikan kepada para anggota yang hendak bergabung. Syaratnya dengan menyetorkan uang Rp 10 juta.

“Supaya Anda bergabung bisnis ini harus membeli produk dengan harga Rp 10 juta,” ucapnya.

Hasran mengatakan, anggota diiming-iming mempunyai bisnis seumur hidup yang bisa diturunkan ke anak dan cucunya. Namun syaratnya harus merekrut anggota minimal enam orang.

“Kalau tidak dipenuhi enggak dapat bonus,” katanya.

Hingga kini, tercatat 50 orang terjerat bujuk rayu bisnis yang ditawarkan QNet. Tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

“Jumlah korban yang terdata yakni yang melapor di Polres Lumajang,” ucap Hasran.

Dalam kasus ini, Polres Lumajang telah menetapkan salah satu direksi dari PT Amoeba Internasional terkait dugaan investasi bodong.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya