Antam Fokus Ekspansi Pengolahan Mineral Hilir pada 2021

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam berupaya meningkatkan daya saing dan capaian kinerja produksi.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 26 Jan 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 07:30 WIB
Harga Beli Emas Antam Naik
Petugas memperlihatkan emas batangan di Galeri 24 Pegadaian Kota Tangerang, Banten, Kamis (11/6/2020). Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini naik Rp 12.000 menjadi Rp 893 ribu per gram dibanding sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam mengaku akan ekspansi pengolahan mineral bersifat hilir sepanjang 2021.

"Pada 2021, Antam akan terus berfokus pada ekspansi pengolahan mineral bersifat hilir, perluasan basis cadangan dan sumber daya, menjalin kemitraan untuk mengembangkan produksi mineral olahan baru dari cadangan yang ada," kata Senior Vice President Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Kunto Hendrapawoko, ditulis Selasa, (26/1/2021).

Selain itu, Kunto juga mengaku akan  menurunkan lebih lanjut cash cost dan meningkatkan daya saing biaya, serta peningkatan kinerja bisnis inti untuk meningkatkan daya saing Perusahaan. 

"Di tahun ini, Antam juga terus  berupaya mempertahankan capaian kinerja produksi dan penjualan semua komoditas inti," ujar dia.

Meski demikian, perusahaan BUMN di sektor tambang tersebut enggan mengungkapkan secara rinci anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) yang akan digelontorkan tahun ini.

"Terkait dengan belanja modal atau capex Antam akan diinformasikan kemudian ketika Perusahaan melakukan keterbukaan informasi," ujar Kunto.

Pada 2021, Kunto juga menuturkan, target kerja yang ingin dicapai berpacu pada  kinerja produksi serta penjualan semua komoditas inti.

"Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pada prinsipnya di tahun ini Antam akan terus berfokus pada meningkatnya daya saing Perusahaan dan juga berupaya mempertahankan capaian kinerja produksi," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Antam Tegaskan Tak Pernah Jual Emas Melalui Pihak Ketiga

Harga Emas Antam Kembali Turun
Petugas menunjukkan sampel logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis, (23/7/2020). Usai cetak rekor ke posisi termahalnya di Rp 982 ribu, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Emas Antam) kembali turun Rp 5.000 menjadi Rp 977 ribu per gram pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, harus membayar Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas setelah digugat seorang pengusaha bernama Budi Said ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merasa dirugikan.

Tak tinggal diam, perusahaan dengan kode saham ANTM ini mengaku akan banding. SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko menegaskan, pihaknya selalu melakukan transaksi sesuai prosedur yang berlaku.

"Dalam menjalankan bisnis logam mulia, Antam selalu mengutamakan keamanan dan kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap transaksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur penyerahan barang dan harga resmi yang ditetapkan Perusahaan," ujar dia kepada Liputan6.com, ditulis Kamis, 21 Januari 2021.

Kunto juga memastikan bila Antam selalu menjual Logam Mulia dengan harga resmi sebagaimana tercantum di situs www.logammulia.com. Meminimalkan kesalahan, harga yang tertera juga selalu diperbaharui secara rutin.

Selain itu, bisnis yang dijalankan juga menggunakan direct selling atau transaksi langsung kepada pelanggan atau kuasa pelanggan dan tidak pernah melalui pihak ketiga.

"Kami memastikan operasional Logam Mulia Perusahaan berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan adaptasi kebiasaan baru, serta selalu memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan, baik online atau melalui jaringan Butik Emas Logam Mulia yang tersebar di 11 kota besar di Indonesia," ujar dia.

Kunto menegaskan untuk selalu waspada saat melakukan transaksi atau pembelian logam mulia sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.

"Kembali kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran oknum yang memberikan harga atau skema penjualan Logam Mulia Antam yang tidak wajar. Perusahaan merasa dirugikan dengan kasus yang dilakukan segelintir oknum terhadap Butik Surabaya dan telah mengajukan gugatan kepada Budi Said atas pencemaran nama baik serta menuntut ganti rugi," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya