Liputan6.com, Jakarta - PT PP Tbk (PTPP) teken kontrak perjanjian kerja sama dalam pembangunan Paket I Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 2 Maret 2021.
Kontrak kerja sama pembangunan proyek tersebut diteken perusahaan JO antara lain PTPP, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Bunga Raya Lestasri (BRL) yang diwakili PTPP bersama dengan PT Pembangunan Pariwisata (Persero) (ITDC) selaku pemilik proyek.
Proyek pembangunan infrastruktur kawasan senilai Rp 940 miliar berlokasi di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Advertisement
Baca Juga
Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium antara lain PTPP, WIKA dan BRL. Dalam pembangunan proyek tersebut, PTPP ditunjuk menjadi lead consortium dengan porsi pekerjaan 40 persen.
Masa pelaksanaan pekerjaan proyek ini ditargetkan selama 730 hari atau 24 bulan dengan masa pemeliharaan selama satu tahun.
Proyek yang dimiliki oleh ITDC ini memiliki ruang lingkup pekerjaan antara lain pekerjaan pembangunan jalan, tempat penyeberangan, area parkir, penerangan jalan, river training, tempat evakuasi sementara, laguna barat, fasilitas inti amenity, gerbang dan security booth, jaringan pipa, pemadam kebakaran, tempat limbah dan tangki air tanah.
"Konsorsium pembangunan paket I Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) telah ditunjuk sebagai pemenang oleh ITDC beberapa waktu lalu," ujar Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kontrak Baru Masuk Februari 2021
Ia menambahkan, perolehan proyek baru tersebut akan menambah nilai kontrak baru PTPP pada Februari 2021.
"Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh PTPP, kami yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dan kualitas terbaik,” ujar dia.
Advertisement