BEI Setop Sementara Perdagangan Saham IFSH

BEI suspensi saham PT Ifishdeco Tbk seiring terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga perlu dilakukan cooling down.

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Mar 2021, 09:10 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 09:09 WIB
IHSG Dibuka di Dua Arah
Layar grafik pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH), perusahaan bergerak di bidang pertambangan bijih nikel pada Jumat, (19/3/2021).

Suspensi saham PT Ifishdeco Tbk dilakukan seiring terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga perlu dilakukan cooling down.

Penghentian sementara perdagangan saham IFSH dilakukan di pasar reguler dan tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Ifishdeco Tbk.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” dikutip dari keterbukaan informasi yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gerak Saham

FOTO: IHSG Akhir Tahun Ditutup Melemah
Papan elektronik menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun, IHSG ditutup melemah 0,95 persen ke level 5.979,07. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada 18 Maret 2021, saham IFSH naik 17,24 persen ke posisi Rp 1.020 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 84 kali dengan nilai transaksi Rp 231 juta. Pada periode 15-18 Maret 2021, saham IFSH sudah naik 22,89 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya