Strategi OJK Kembangkan Pasar Modal Syariah di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih memilih pekerjaan rumah (PR) untuk mengembangkan dan meningkatkan literasi pasar modal syariah.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 12 Apr 2021, 23:40 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 18:17 WIB
IHSG Merosot hingga Diberhentikan Sementara
Pergerakan saham pada layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/7/2020). IHSG pada perdagangan di BEI turun pada Kamis (10/9/2020) pada pukul 10.36 WIB IHSG turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Meski jumlah investor meningkat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bila literasi di pasar modal syariah masih menjadi pekerjaan rumah (PR).

"Literasi itu masih PR tapi kita tetap optimis dan semangat. kita akan teruskan apa yang kita sudah lakukan selama ini," kata Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi secara virtual, Senin (12/4/2021).

Salah satu cara yang dilakukan OJK untuk meningkatkan minat investor sepanjang 2020 ialah mengoptimalkan media sosial. Hal ini ternyata mampu meningkatkan literasi dan inklusi di pasar modal syariah.

"Seperti diketahui sekarang sudah ada 4,5 juta investor (secara umum), padahal setahun kemarin sekitar 3 juta ini berarti upaya kami membuahkan hasil," ujar dia.

Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan ialah melakukan acara secara online dengan dosen universitas sehingga pemahaman terkait pasar modal bisa disampaikan dengan baik kepada para mahasiswa.

"Kita juga melakukan hal yang formal seperti webinar di perguruan tinggi. Dosennya harus dikasih pengertian dulu untuk nanti disebarkan ke mahasiswa, ini sangat bermanfaat juga," tuturnya.

OJK juga akan melakukan survei untuk mengetahui lebih detail wilayah mana saja yang memiliki potensi besar terhadap pasar modal tetapi tak memiliki pengetahuan dan infrastruktur memadai.

"Kita juga akan melakukan survei untuk melakukan pemetaan, jadi setiap daerah itu enggak sama, jadi daerah mana yang membutuhkan. Kami juga melihat potensi yang besar dan mendorong hal ini," tuturnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Dorong Pengembangan Produk Pasar Modal Syariah

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, selain perkembangan positif yang terjadi di pasar modal syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan bertepatan dengan satu dekade bangkitnya pasar modal syariah.

Dalam keterangannya, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Hoesen menegaskan pilihan produk untuk pasar modal syariah masih lebih sedikit dibandingkan konvensional.

"Sampai saat ini belum terdapat penerbitan produk aset beragun syariah dan dana real estate syariah meskipun sudah terdapat landasan hukum yang memadai," kata dia secara virtual, Senin (12/4/2021).

Selain itu, antusias masyarakat terhadap produk syariah diakui Hoesen harus lebih ditingkatkan seiring dengan banyaknya produk yang ditawarkan.

"Upaya untuk mendorong hal tersebut sudah banyak dilakukan seperti pendidikan pasar modal syariah, selain itu peran kelembagaan seperti bank syariah dan perusahaan efek sebagai infrastruktur penunjang juga perlu diperbanyak," ujarnya.

Tak hanya itu, OJK juga menegaskan banyaknya oknum yang tak bertanggung jawab dan menggunakan pasar modal syariah sebagai motif melakukan kejahatan di masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat untuk selalu waspada dan mencari informasi resmi terlebih dahulu apabila ingin investasi di pasar modal syariah.

"Adanya produk syariah tak terlepas dari masalah hukum juga. Hal ini perlu diperhatikan. Tidak dipungkuri masih ada pelaku yang memanfaatkan produk pasar modal syariah untuk melakukan traksaksi yang dilarang baik sesuai hukum yang berlaku dan hukum syariah," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya