Buruh Tuntut Gaji Tak Dicicil, Saham Pan Brothers Tergelincir

Saham PT Pan Brothers Tbk (PBRX) turun 2,91 persen ke posisi Rp 167 per saham. Penurunan saham PBRX di tengah ada aksi demo buruh di Boyolali menuntut gaji dibayar penuh.

oleh Agustina Melani diperbarui 06 Mei 2021, 11:12 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 11:12 WIB
Investasi Teksil Meningkat Saat Ekonomi Lesu
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melemah pada perdagangan saham Kamis, (6/5/2021) pukul 10.52 WIB. Saham PBRX melemah seiring kabar aksi demo buruh perseroan yang dilakukan di Boyolali, Jawa Tengah.

Mengutip data RTI, saham PT Pan Brothers Tbk turun 2,91 persen ke posisi Rp 167 per saham. Saham PT Pan Brothers Tbk sempat dibuka stagnan di posisi Rp 172 per saham. Saham PT Pan Brothers Tbk bergerak di kisaran Rp 165-Rp 172 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 231 kali dengan nilai transaksi Rp 414,7 juta.

Sementara itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 0,19 persen ke posis 5.965. Indeks saham LQ45 tergelincir 0,16 persen ke posisi 888,34. Seluruh indeks saham acuan kompak tertekan.

Sebanyak 234 saham melemah sehingga menekan IHSG. 185 saham menguat dan 185 saham diam di tempat. IHSG bergerak di kisaran 5.963-6.005. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 568.835 kali dengan nilai transaksi Rp 4,3 triliun. Investor asing beli saham Rp 61,87 miliar di pasar regular.

Mengutip Antara, Rabu, 5 Mei 2021, ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk menggelar aksi demo  karena tidak setuju dengan kebijakan PT Pan Brothers Tbk yang membayar gaji karyawan dengan cara dicicil dua kali.

Oleh karena itu, buruh melakukan demo di depan pabrik PT Pan Brothers Tbk, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu, 5 Mei 2021. Hal ini seiring buruh menuntut agar manajemen perusahaan tetap membayar gaji pada Mei tidak dicicil.

Salah satu buruh PT Pan Brothers tbk yang tidak mau disebut namanya mengatakan para karyawan melakukan aksi karena tidak puas dengan kebijakan perusahaan PT Pan Brother Tbk, yang membayarkan gaji karyawan bulan ini dengan cara dicicil dua kali.

Aksi unjuk rasa para buruh itu dilakukan spontan. Hal itu, setelah dipicu ketidakpuasan buruh setelah mendapat pengumuman dari manajemen jika gaji bulan ini, dibayarkan dua kali, yakni pada 5 Mei dan 10 Mei mendatang. Aksi demo diikuti oleh seluruh buruh dari semua divisi di PT Pan Brothers Tbk.

Awalnya mereka menggelar aksi di dalam pabrik, tetapi mereka kemudian keluar dan melakukan aksi di luar pabrik. Aksi demo buruh berkumpul di depan pabrik mendapat pengamanan dari petugas Polres dan Kodim 0724 Boyolali. Namun, aksi tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen perusahaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tanggapan Dinkopnaker Boyolali

Meski demikian, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali sudah turun tangan untuk ikut meredam aksi buruh di PT Pan Brothers di Mojosongo Boyolali itu.

Kepala Dinkopnaker Kabupaten Boyolali M Syawaludin menuturkan, aksi demo buruh tersebut membenarkan ada perselisihan antara pekerja dengan manajemen perusahaan itu terkait pembayaran gaji buruh.

Menurut Syawaludin ribuan bekerja PT Pan Brothers Tbk telah melakukan aksi demo menuntut karena tidak puas gajinya akan diberikan dengan cara dicicil dua kali yakni 5 Mei dan 10 Mei 2021.

Saat ini Dinkopnaker Boyolali melakukan mediasi untuk meredam buruh. "Kami sedang negosiasi dengan pihak manajemen perusahaan," kata Syawaludin.

Syawaludin menuturkan, kondisi keuangan perusahaan PT Pan Brother Tbk sedang terganggu sehingga mengeluarkan kebijakan untuk mencicil gaji buruh.

"Kami dari Diskopnaker mewakili pemerintah meminta perusahaan membayar gaji bekerjanya sesuai jadwal yang berjalan seperti biasanya," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya