Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menawarkan obligasi berkelanjutan senilai Rp 1,5 triliun untuk tahap I Tahun 2021. Selain itu, PT PP Tbk juga menawarkan sukuk mudrahabah berkelanjutan tahap I Tahun 2021 sebesar Rp 500 miliar.
Obligasi perseroan yang ditawarkan terdiri dari dua seri. Pertama seri A senilai Rp 850 miliar dengan bunga obligasi 8,5 persen. Jangka waktu obligasi tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Kedua, seri B dengan obligasi yang ditawarkan Rp 650 miliar dengan bunga obligasi 9,1 persen. Jangka waktu obligasi lima tahun.
Advertisement
Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 2 Oktober 2021. Sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing pada 2 Juli 2024 untuk obligasi seri A. Pada 2 Juli 2026 untuk obligasi seri B.
PT PP Tbk juga menawarkan sukuk mudharabah yang ditawarkan dengan 100 persen dari nilai dana sukuk mudrabah. Sukuk ini terdiri dua seri antara lain seri A dengan jumlah yang ditawarkan Rp 400 miliar.
Besarnya nisbah 85 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,5 persen per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah tiga tahun sejak tanggal emisi.
Seri B dengan jumlah dana sukuk mudharabah yang ditawarkan Rp 100 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah.
Besarnya nisbah adalah 91 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,1 persen per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah lima tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Penggunaan Dana dan Jadwal Penawaran Obligasi
Dana hasil penawaran obligasi antara lain sebesar Rp 1,04 triliun akan digunakan untuk melunasi pokok obligasi berkelanjutan II PTPP Tahap I tahun 2018 seri A, dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan. Sementara itu, penawaran umum sukuk mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi untuk modal kerja.
Adapun penawaran obligasi dan sukuk mudharabah ini bagian dari penawaran umum berkelanjutan obligasi III PTPP sebesar Rp 3 triliun. Selain itu, penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah berkelanjutan I PTPP dengan target dana Rp 1 triliun.
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas obligasi dan sukuk mudharabah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan idA dan idA syariah.
Penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek antara lain PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Yang bertindak sebagai wali amanat yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Jadwal penawaran obligasi tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adpa 25 Juni 2021, masa penawaran umum pada 29 Juni 2021. Penjatahan pada 30 Juni 2021, distribusi obligasi secara elektronik pada 2 Juli 2021 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Juli 2021.
Advertisement
Gerak Saham PTPP
Pada penutupan perdagangan saham Senin, 28 Juni 2021, saham PTPP Tbk turun 5,38 persen ke posisi Rp 880 per saham. Saham PTPP dibuka naik lima poin ke posisi Rp 935 per saham.
Saham PTPP bergerak di posisi tertinggi Rp 940 dan terendah Rp 870 per saham. Total frekuensi perdagangan 6.842 kali dengan nilai transaksi Rp 30,7 miliar. Total volume perdagangan 342.273.