Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan penggabungan empat BUMN pelabuhan. Empat BUMN pelabuhan tersebut adalah PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero).
Dengan demikian, tidak ada lagi Pelindo I hingga Pelindo IV. Keberadaan keempat perusahaan ini akan digabung menjadi satu perusahaan bernama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Baca Juga
Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk, Amri Yusuf menjelaskan, saat ini proses merger masih berlangsung. Ia enggan memberikan penjelasan lebih rinci lantaran tidak memiliki kapasitas untuk itu. Di sisi lain, aksi korporasi ini dilakukan oleh Pelindo, dan bukan oleh Perseroan.
Advertisement
"Saya tidak ingin memberikan penjelasan detail karena pertama ini adalah aksi korporasinya Pelindo, bukan aksi korporasinya Jasa Armada Indonesia Tbk,” kata dia dalam paparan publik, Jumat (17/9/2021).
"Yang kedua, Kami sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk memberikan penjelasan tentang perkembangan merger ini karena kami punya tidak punya legal standing. Legal standing nya itu PT Pelindo,” ia menambahkan.
Ia menyarankan agar pertanyaan terkait perkembangan merger dapat langsung dialamatkan pada Pelindo. Sesuai dengan perkembangan terkini, kesepakatan bersama yang sudah disepakati oleh tim merger Pelindo akan selesai pada 1 Oktober 2021.
"Sepanjang yang kami tahu, proses merger ini tidak mudah, dan sekarang masih terus berlangsung. Dinamikanya cukup tinggi. Kita tunggu akhir dari proses merger ini sampai dengan 1 Oktober 2021, karena legal standingnya nanti akan diumumkan pada 1 Oktober 2021,” tandasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penggabungan Opsi yang Sesuai
Sebelumnya, Investor Relations IPCC Reza Priyambada mengungkapkan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan atas opsi restrukturisasi BUMN Pelabuhan, penggabungan adalah opsi yang paling sesuai karena dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah.
Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan Pelindo I, Pelindo III dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi.
"Jadi, dari aksi korporasi ini kita bisa lihat bahwa dilakukan penggabungan ialah Induk Usaha, yaitu Pelindo I,II,III, dan IV (Persero) yang nantinya keempat perusahaan tersebut akan membentuk entitas baru berupa Holding Pelabuhan. Kemungkinan Anak, cucu, dan cicit usaha maupun cabang tidak disatukan," kata dia.
Dalam integrasi nanti, akan ada empat klaster usaha. Antara lain, Klaster Peti Kemas; Non Peti Kemas; Logistik & Hinterland Development, dan Marine, Equipment & Port Services.
Proses penggabungan akan dilaksanakan kemungkinan di awal Oktober 2021 sambil menunggu arahan dari Kementerian BUMN Terkait dengan rencana penggabungan dan posisi IPCC saat ini, Reza mengatakan Perseroan masih menunggu arahan dari induk usaha IPC maupun Kementerian BUMN.
"Dalam penggabungan tersebut, kemungkinan tidak ada istilah surviving company untuk anak, cucu, dan cicit usaha maupun cabang. Nantinya entitas-entitas ini akan disatukan berdasarkan klaster usaha," ujar Reza.
Meski di lingkungan Pelindo baru ada IPCC dan IPCM yang melantai di Bursa, tetapi IPCC dan IPCM tidak dilakukan penggabungan karena memiliki kegiatan bisnis yang berbeda. Meski sama-sama menjalankan kegiatan di Pelabuhan.
Advertisement