Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) efek dari dua emiten pada Senin (27/9/2021) yaitu PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC).
BEI suspensi efek PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) seiring perseroan tidak menghadiri dua kali undangan dengar pendapat yang dilaksanakan BEI serta belum ada informasi yang memadai atas kondisi perseroan untuk disampaikan kepada publik.
Oleh karena itu, BEI memustukan suspensi efek LMAS di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 27 September 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, BEI juga suspensi saham BCIC di pasar regular dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan pada 27 September 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Suspensi ini dilakukan lantaran terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCIC.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham BCIC dan Imbauan BEI
Mengutip data RTI, selama periode 20-24 September 2021, saham BCIC turun 12,61 persen ke posisi Rp 208 per saham. Saham BCIC berada di level tertinggi Rp 262 dan terendah Rp 206 per saham. Total volume perdagangan 70.591.500 dengan nilai transaksi Rp 16,6 miliar. Total frekuensi perdagangan 9.518 kali.
Sepanjang tahun berjalan 2021, saham BCIC melemah 70,29 persen ke posisi Rp 208 per saham. Saham tertinggi di kisaran Rp 1.205 dan terendah Rp 206. Total volume perdagangan 272.145.830. Nilai transaksi Rp 105 miliar. Total frekuensi perdagangan 60.535 kali.
"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis BEI
Advertisement