BEI Siapkan Papan New Economy dan Pemantauan Khusus

BEI menyatakan saham dengan hak suara multiple khusus dapat tercatat di papan new economy.

oleh Agustina Melani diperbarui 07 Jan 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 05:00 WIB
FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan mengambil gambar layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyiapkan pengembangan dua papan baru yaitu papan new economy dan papan pemantauan khusus.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pengembangan dua papan tersebut untuk meningkatkan perlindungan investor. Adapun papan new economy untuk mencatatkan saham-saham dari innovative company yang memiliki pertumbuhan tinggi dan kemanfaatan sosial yang luas.

"Bursa juga dapat mencatatkan saham-saham perusahaan yang memiliki Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM ) dalam struktur permodalannya di Papan New Economy ini,” ujar dia, kepada wartawan, ditulis Jumat (7/1/2022).

Ia menambahkan, BEI akan menyematkan notasi khusus di kode saham Perusahaan Tercatat Papan New Economy.

"Dengan demikian diharapkan investor akan lebih aware saat mengambil keputusan investasi,” kata dia.

Nyoman mengatakan, persyaratan pencatatan Papan New Economy akan menggunakan persyaratan pencatatan yang sama dengan Papan Utama sehingga Papan New Economy ini akan diposisikan setara dengan Papan Utama.

Hal ini bertujuan agar Perusahaan Tercatat di Papan New Economy menjadi kompetitif di Pasar Modal dunia dan menarik bagi investor global.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menuturkan, alasan membuat papan new economy ini sebagai antisipasi perkembangan teknologi, inovasi serta perusahaan yang memiliki kegiatan usaha cukup tinggi berdampak sosial. Perusahaan tersebut tidak hanya kategori financial technology (fintech) tetapi juga sektor perawatan dan kesehatan serta lainnya. Ia menuturkan, penyusunan peraturan papan new economy ini dapat selesai pada kuartal III dan IV 2022.

Hasan menuturkan,  Papan New Economy ini berdiri sendiri juga dilatar belakangi ada perusahaan yang memiliki research and development dengan investasi serta pertumbuhan tinggi tetapi kinerja belum sebagus yang lain. 

Dengan demikian pihaknya memisahkan perusahaan masuk kriteria itu di papan new economy sehingga investor juga dapat membedakan dan menentukan investasinya di saham. Hasan menilai, hal ini sebagai perlindungan kepada investor.Hasan menambahkan, penyusunan peraturan papan ekonomi diharapkan selesai pada kuartal III atau kuartal IV 2022.

"Perlindungan investor ritel dan pemula, kita pisahkan papan new economy yang memiliki karakter berbeda, valuasi dan volatilitas berbeda,” ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com pada 9 Desember  2021.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemantauan Khusus

Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat
Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, BEI juga menyiapkan papan pemantauan khusus. Nyoman menuturkan,  papan Pemantauan Khusus merupakan pengembangan dari Daftar Efek Pemantauan Khusus yang diatur dalam Peraturan II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus. Hal ini berlaku pada 16 Juli 2021.

"Papan ini bertujuan untuk memberikan awareness kepada para investor dalam pengambilan keputusan berinvestasi terhadap Perusahaan Tercatat dengan kondisi tertentu,” kata Nyoman.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya