Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan pembukaan suspensi saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Hal ini seiring Garuda Indonesia menerbitkan sukuk global baru dengan skema terbaru.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetnasukukmenuturkan, BEI telah suspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham GIAA sejak sesi pertama perdagangan efek 18 Juni 2021. Suspensi saham GIAA saat itu disebabkan penundaan pembayaran kupon sukuk global.
Baca Juga
Nyoman menuturkan, berdasarkan perjanjian perdamaian antara perseroan dengan krediturnya, perseroan akan menerbitkan sukuk global baru dengan skema yang baru setelah adanya putusan pengesahan perjanjian perdamaian berkekuatan hukum tetap.
Advertisement
“Dalam hal perseroan telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham perseroan,” ujar Nyoman, Selasa (27/12/2022).
Ia menambahkan, BEI juga akan mereview atas pemenuhan kewajiban Garuda Indonesia sebelum pembukaan suspensi saham perseroan.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) efek PT Garuda Indonesia (BEI) pada Jumat, 18 Juni 2022.
Mengutip keterbukaan informasi, BEI suspensi saham GIAA dengan mempertimbangkan perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021.
Hal itu telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Selain itu, BEI suspensi saham GIAA juga merujuk pada Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (“Kupon Sukuk”) atas US$ 500.000.000 Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (“Sukuk”).
Selain itu, Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 pada 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.
Garuda Indonesia Terbitkan Sukuk Baru Rp 1,25 Triliun demi Buka Gembok Saham GIAA
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bakal terbitkan sukuk global baru dengan nilai berkisar antara USD 70—80 juta atau sekitar Rp 1,09 triliun hingga Rp 1,25 triliun (kurs Rp 15.642,10 per USD).
Penerbitan sukuk tersebut akan dilakukan bersamaan dengan aksi private placement perseroan pada Rabu, 28 Desember 2022. Usai penerbitan sukuk, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra berharap suspensi saham perseroan dapat dibuka.
Saham GIAA digembol sementara atau suspensi saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran gagal membayar kupon sukuk global senilai USD 500 juta.
"Jadi sukuk yang lama USD 500 juta ini direstrukturisasi mengalami penyesuaian menjadi sukuk dengan nilai USD 70–80an juta. Ini harus kita terbitkan dulu untuk berada dalam posisi di depan regulator dan menyampaikan bahwa perusahana telah memenuhi syarat untuk bisa dilepas suspensinya. Namun kembali lagi, yang menentukan kapan dilepas suspensinya adalah otoritas,” kata Irfan dalam paparan publik perseroan, Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya suspensi saham GIAA seiring perseroan gagal membayar kupon sukuk global pada Juni 2021. Berdasarkan perjanjian perdamaian, perseroan akan menerbitkan sukuk baru dengan skema baru setelah ada putusan pengesahan perjanjian perdamaian berkekuatan hukum tetap.
"Apabila perseroan telah menerbitkan sukuk dengan skema baru tersebut dan telah memenuhi seluruh kewajiban, bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham perseroan,” ujar dia kepada wartawan.
Advertisement
Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Kupon Sukuk Global
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menunda pembayaran kupon global sukuk dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada 17 Juni 2021.
Adapun pembayaran tersebut jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 berdasarkan USD 500 juta Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate jatuh tempo pada 2023.
Penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut memperhatikan kondisi Perseroan yang terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Adapun pengumuman tersebut disampaikan Perseroan melalui Singapore Exchange Announcement serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, keputusan Garuda Indonesia untuk menunda pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan.
Hal ini harus ditempuh Perseroan di tengah fokus perbaikan kinerja usaha serta tantangan industri penerbangan imbas pandemi yang saat ini masih terus berlangsung.
"Oleh karenanya, kami turut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang senantiasa diberikan para pemegang sukuk atas upaya yang tengah dioptimalkan Perseroan terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini," papar Irfan, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, (17/6/2021).
Selanjutnya
"Penunjukan financial advisor ini juga merupakan wujud keseriusan kami dalam memastikan langkah berkesinambungan Garuda Indonesia dalam pemulihan kinerja Perseroan berjalan optimal khususnya didukung oleh mitra strategis yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni dalam mendukung upaya Perseroan melewati masa sulit ini," kata Irfan.
Ia menambahkan, di tengah ketidakpastian iklim bisnis industri penerbangan, perseroan percaya kapabilitas dalam meningkatkan resiliensi bisnis.
Hal tersebut didukung oleh kolaborasi bersama mitra strategis menjadi aspek esensial dalam menunjang komitmen Garuda Indonesia untuk terus berkiprah sebagai national flag carrier Indonesia dengan menjadi entitas bisnis yang berdaya saing, adaptif dan sehat serta mampu menjawab tantangan bisnis yang ada ke depan.
Advertisement