Trivia Saham: Apa Itu Fraksi Harga Saham hingga Kegunaannya

Trivia saham kali ini membahas mengenai fraksi harga. Berikut penjelasan fraksi harga dan penjelasan mengenai fraksi harga.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 25 Jun 2023, 08:20 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2023, 08:20 WIB
IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Ketika melakukan transaksi jual beli di pasar modal Indonesia, investor harus memasukkan harga penawaran jual atau permintaan beli berdasarkan ketentuan fraksi harga yang berlaku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Investor saham mungkin pernah mengalami sedikit kendala saat hendak melakukan penjualan atau pembelian saham. Salah satu penyebabnya, bisa jadi investor memasukkan harga penawaran jual atau permintaan beli yang tidak tepat.

Ketika melakukan transaksi jual beli di pasar modal Indonesia, investor harus memasukkan harga penawaran jual atau permintaan beli berdasarkan ketentuan fraksi harga yang berlaku. Mengutip laman instagram @idonesiastockexchane, Minggu (25/6/2023), fraksi harga adalah satuan perubahan harga yang digunakan dalam melakukan penawaran jual atau permintaan beli.

Tujuan ditetapkannya fraksi harga adalah untuk menjaga stabilitas pasar, mencegah munculnya spekulasi, dan melindungi investor selama proses transaksi. Fraksi harga saham terbaru di pasar modal sudah ditentukan oleh BEI, dengan rincian:

- Fraksi harga Rp 1 untuk kelompok saham dengan nilai kurang dari Rp 200 per lembar.

- Fraksi harga Rp 2 untuk kelompok saham dengan nilai Rp 200-Rp 500 per lembar.

- Fraksi harga Rp 5 untuk kelompok saham dengan nilai Rp 500-Rp 2.000 per lembar.

- Fraksi harga Rp10 untuk kelompok saham dengan nilai Rp 2.000-Rp 5.000 per lembar.

- Fraksi harga Rp 25 untuk kelompok saham dengan nilai di atas Rp 5.000 per lembar.

Contoh, jika Anda ingin membeli saham yang nilainya Rp 1.000 per lembar. Maka, Anda bisa membelinya pada kelipatan Rp 5 seperti Rp 995, Rp 1.005, Rp 1.010 dan seterusnya.

Contoh lain, saham ABCD memiliki harga Rp 300 per lembar. Hal ini membuatnya termasuk golongan fraksi harga Rp 2. Ketika harga saham ABCD naik, kenaikannya akan menjadi Rp 302, Rp 304, Rp 306 dan seterusnya. Artinya, harga akan ditambah Rp 2 di setiap kenaikan.

Ketika harga saham ABCD turun, penurunannya akan menjadi Rp 298, Rp 296, Rp 294, dan seterusnya. Artinya, harga akan berkurang Rp 2 di setiap penurunan. Jadi, dalam melakukan penawaran berjenjang, penjual saham ABCD akan menetapkan pada harga-harga dengan selisih Rp 2 per lembarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dampak Perubahan Fraksi Harga Saham

Pembukaan-Saham
Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Melansir laman OCBC NISP, dampak perubahan fraksi harga saham adalah bisa membantu kestabilan pasar, mencegah timbulnya spekulasi nilai, serta melindungi investor selama proses transaksi.

Selain itu, ada beberapa dampak perubahan fraksi harga saham dalam perdagangan yang bisa dirasakan investor, di antaranya:

1. Stabilitas Harga Pasar

Penetapan fraksi harga saham adalah untuk membantu pasar modal dalam menjaga stabilitas harga saham. Jadi, setiap saham yang diperdagangkan di pasar modal tidak akan mengalami kenaikan atau penurunan harga secara ekstrim. Dengan adanya fraksi harga, saham di pasar modal akan meningkat secara bertahap dan turun perlahan. Sehingga, ketika investor ingin melakukan transaksi, mereka mendapatkan waktu yang tepat dengan harga wajar.

2. Menghindari Spekulasi

Nilai Fraksi harga dapat mencegah timbulnya spekulasi atau biasanya disebut dengan saham gorengan. Hal ini merupakan tindakan yang kurang etis dan biasanya dilakukan oleh beberapa investor. Di mana, mereka membeli saham tertentu dengan harga tinggi, sehingga calon pembeli lain menganggap aset tersebut sedang banyak diminati.

Jika strategi tersebut berhasil mendatangkan pembeli dengan harga yang ditentukan spekulan, maka mereka nantinya akan menjual kembali dan mendapat keuntungan. Catatannya, apabila praktik ini terus berlangsung, maka akan ada banyak investor pemula yang dirugikan. Sehingga, dilakukan penetapan fraksi harga saham agar para spekulan tersebut tidak bisa menawar harga di luar batas normal.

 

 

 


Investor Menjadi Lebih Aman

Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

3. Investor Menjadi Lebih Aman

Keuntungan dari fraksi harga saham adalah memberikan rasa aman bagi investor yang bertransaksi di pasar modal. Khususnya, para investor ritel yang hanya memiliki modal minim dan waktu terbatas sehingga tidak bisa membeli saham dalam jumlah banyak serta bernilai tinggi.

Padahal jumlah investor ritel biasanya lebih banyak daripada pemodal institusi. Sehingga, mereka harus tetap dilindungi agar transaksi bisa berjalan dengan lancar. Adanya fraksi harga membuat investor ritel lebih mudah menjangkau saham dan pasar modal bisa berjalan sebagaimana mestinya.

4. Likuiditas Pasar Modal Meningkat

Likuiditas adalah jumlah transaksi di pasar modal, baik kegiatan membeli atau menjual saham. Semakin tinggi tingkat likuiditas di pasar modal, maka menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang melakukan transaksi saham. Hal tersebut penting untuk menjaga roda perekonomian agar semakin berkembang menjadi lebih baik.

5. Investor Mendapat Keuntungan Maksimal

Ketika investor terlindungi dan harga pasar stabil, mereka akan berpeluang untuk memperoleh keuntungan secara maksimal. Hal tersebut disebabkan karena investor bisa melakukan transaksi jual-beli saham secara transparan dan efisien karena adanya pedoman fraksi harga saham.

 

Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain
Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya