Trivia Saham: Kenali Apa Itu Piutang, Ciri-Ciri, Jenis hingga Dampaknya terhadap Saham

Saat analisis laporan keuangan, piutang dinilai juga harus menjadi perhatian selain utang. Berikut pengertian piutang, ciri-cirinya dan jenisnya.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Jul 2023, 20:47 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2023, 20:47 WIB
Ilustrasi laporan keuangan (Foto: Isaac Smith/Unsplash)
Saat investasi di pasar modal mengetahui laporan keuangan emiten menjadi salah satu hal penting untuk mengetahui kondisi perusahaan.(Foto: Isaac Smith/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Saat investasi di pasar modal mengetahui laporan keuangan emiten menjadi salah satu hal penting untuk mengetahui kondisi perusahaan.

Mengutip laman MNC Sekuritas.id, bagi investor pemula sebaiknya mempelajari teknis analisis saham  dahulu, salah satunya analisis saham secara fundamental. Analisis saham ini dipakai untuk menilai sebuah perusahaan layak untuk dibeli atau tidak. Untuk analisis saham dapat melalui analisis mikro dengan mengetahui kondisi keuangan dengan melihat laporan keuangan perusahaan.

Ketika analisis laporan keuangan perusahaan, piutang juga sebaiknya  perhatian selain utang. Kali ini trivia saham membahas mengenai piutang. Lalu apa itu piutang?

Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, Minggu, (2/7/2023),piutang adalah tagihan (klaim) kepada pihak lain atas uang, barang, dan jasa yang untuk kepentingan akuntansi.

Selain itu, piutang adalah suatu aktiva yang timbul karena perusahaan menjual barangnya atau memberikan jasanya kepada pelanggan dan menerima janji pelanggan akan memberikan sejumlah uang kepada perusahaan pada suatu waktu pada masa yang akan datang.

Sementara itu, dikutip dari akun Instagram resmi @indonesiastockexchange, piutang adalah tagihan atas transaksi dan pinjaman dari pihak lain yang belum dibayarkan ke perusahaan. Meski jarang diperhatikan, piutang punya pengaruh besar terhadap kinerja perusahaan.

Salah satu cara untuk menilai piutang perusahaan adalah dengan menggunakan rasio receivable turnover. Rumusnya dengan penjualan kredit dibagi rata-rata piutang. Contohnya Rp 200.000.000 dibagi 25.000.000 sama dengan 8 kali. “Semakin tinggi nilainya semakin baik, karena artinya semakin cepat perusahaan menerima pembayaran dari pelanggan,”

Lalu apa pengaruhnya terhadap saham?

BEI menyebutkan nilai rasio yang tinggi artinya perusahaan cenderung memiliki arus kas yang stabil, sehingga perusahaan mampu membayar utang, membagikan dividen, dan mengembangkan bisnisnya. "Hal ini cenderung berpengaruh positif pada harga saham perusahaan,”

Apa Ciri-Ciri Piutang?

Ilustrasi Laporan Keuangan atau Laba Rugi. Foto: Freepik/ pch.vector
Ilustrasi Laporan Keuangan atau Laba Rugi. Foto: Freepik/ pch.vector

1.Punya Tanggal Jatuh Tempo

Piutang adalah transaksi dengan jatuh tempo tertentu berdasarkan kesepakatan pihak debitur (yang berhutang) dan kreditur (pemberi hutang). Tanggal jatuh tempo penting guna menjaga stabilitas arus kas perusahaan. Selain itu, penentuan jatuh tempo juga akan memudahkan akuntan dalam menyusun jurnal keuangan periodik.

2.Dapat Memiliki Bunga

Ciri berikutnya adalah perusahaan selaku pihak kreditur dapat menentukan apakah piutang yang dikeluarkannya memiliki bunga atau tidak. Jika perusahaan mewajibkan piutang dengan bunga, pelaporannya dalam jurnal wajib disendirikan.

3.Memiliki Konsekuensi Telat Pembayaran

Ciri piutang selanjutnya yakni menimbulkan risiko saat telat dibayar. Piutang adalah salah satu komponen aset penentu lancar tidaknya operasional perusahaan. Sehingga perusahaan perlu memberikan konsekuensi tegas bagi pihak-pihak debitur yang telat melakukan pembayaran. Konsekuensi ini bisa berbentuk blacklist atau bahkan pelaporan ke pihak berwajib.

 

Jenis-Jenis Piutang

Ilustrasi Laporan Keuangan, Laba, Rugi. Foto: Freepik/mindandi
Ilustrasi Laporan Keuangan, Laba, Rugi. Foto: Freepik/mindandi

Setelah membahas ciri - ciri piutang, kali ini kita akan membahas jenis - jenis piutang. Berdasarkan model transaksinya, piutang memiliki beberapa klasifikasi. Selengkapnya tentang jenis - jenis piutang adalah sebagai berikut.

1.Piutang Usaha/Dagang

Piutang usaha adalah piutang karena penundaan pembayaran oleh konsumen yang telah menerima produk/jasa. Piutang usaha juga sering dikenal dengan istilah piutang dagang, karena terjadinya disebabkan transaksi jual beli antara produsen dan konsumen.

Meski demikian, piutang dagang/usaha tidak selalu terjadi karena konsumen membeli secara kredit. Beberapa faktor lain penyebab terjadinya piutang usaha adalah pre-order barang, sistem distribusi stok ritel, dan cicilan menggunakan pihak ketiga.

Piutang usaha adalah piutang tanpa mensyaratkan bunga, dan proses pengembaliannya bervariasi antara beberapa hari sampai beberapa bulan.

2.Piutang Wesel

Berbeda dengan piutang dagang, piutang wesel adalah piutang yang terjadi dengan kesepakatan antar kreditur dan debitur. Proses terjadinya piutang wesel adalah suatu pihak mengajukan pinjaman kepada pihak lain, dan menjanjikan pembayaran di waktu tertentu.

Saat memberikan piutang wesel, umumnya perusahaan akan mengeluarkan surat kontrak di atas materai, dengan tanggal jatuh tempo dan bunga tertera. Apabila pihak penerima hutang melanggar, maka perusahaan berhak melakukan konsekuensi sesuai kesepakatan dalam surat kontrak tersebut.

3.Piutang Lain-Lain

Sementara itu, piutang lain-lain adalah piutang di luar piutang dagang dan wesel. Beberapa hal yang termasuk dalam piutang lain-lain misalnya gaji karyawan di bayar di depan, piutang restitusi pajak, piutang bunga, dan sebagainya.

Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik
Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya