OJK Sebut Keberadaan Komite Audit Dongkrak Peningkatan Tata Kelola Emiten

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, peningkatan tata kelola emiten dan perusahaan public dapat meningkatkan growth value emiten.

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Okt 2023, 18:05 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2023, 16:29 WIB
OJK Sebut Keberadaan Komite Audit Dongkrak Peningkatatan Tata Kelola Emiten
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap keberadaan Komite Audit mampu mendorong peningkatan tata kelola emiten dan perusahaan publik. (Dok OJK)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap keberadaan Komite Audit mampu mendorong peningkatan tata kelola emiten dan perusahaan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam Konferensi Nasional Komite Audit 2023 di Jakarta, Kamis, (19/10/2023) seperti dikutip dari Antara.

Seiring mendorong peningkatan tata kelola emiten dan perusahaan publik, menurut Inarno, akhirnya dapat menunjang peningkatan growth value dari emiten dan perusahaan.

Seperti diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55 /POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit, Komite Audit berfungsi sebagai pengawas dalam proses penyusunan, penyiapan, hingga transparansi laporan keuangan emiten.

Sanksi

Inarno menuturkan, sepanjang 2022, OJK telah menerapkan sanksi atas keterlambatan laporan kepada 276 emiten dan perusahaan publik. Sanksi tersebut ditetapkan karena beberapa alasan antara lain keterlambatan laporan tahunan, laporan keuangan, dan laporan penggunaan dana dengan total sanksi denda yang dikenakan mencapai Rp12,04 miliar.

"Sementara total sanksi denda yang tidak berkaitan dengan keterlambatan pelaporan mencapai Rp21,9 miliar dengan kasus terbanyak terkait dengan transaksi material," kata Inarno.

Inarno menuturkan, pentingnya peran Komite Audit diikuti dengan pertumbuhan jumlah emiten dan perusahaan publik yang terus bergerak positif di Indonesia.

Hingga 16 Oktober 2023, jumlah emiten dan perusahaan publik yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat sebanyak 983 emiten. Jumlah emiten dan perusahaan publik itu meningkat pesat bila dibandingkan 2022 yang sebanyak 918 emiten, serta 2021 yang tercatat hanya 855 emiten.

"Jadi perkembangan ini sangat besar sekali. Kedua, yang cukup menggembirakan adalah fakta bahwa seluruh emiten dan perusahaan publik di Indonesia saat ini tercatat telah memiliki perangkat Komite Audit,” tutur Inarno.

Inarno terus mendorong peningkatan kompetensi Komite Audit melalui proses sertifikasi dan seleksi agar mampu mengawasi emiten serta perusahaan publik dengan efektif. “Oleh karena itu pemilihan anggota audit menjadi kunci yang sangat penting, dengan pertimbangan Komite Audit nantinya harus memberikan kontribusi terhadap tata kelola emiten dan perusahaan publik,” pungkasnya.

Pentingnya Sertifikasi Komite Audit

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus IKAI Chandra Marta Hamzah mengatakan, pihaknya terus menggaungkan pentingnya sertifikasi Komite Audit sebagai bentuk standarisasi kompetensi. Ia menganjurkan agar Komite Audit mulai dipilih melalui proses seleksi yang sesuai dengan standar.

Dalam lingkup badan usaha milik negara (BUMN), penerapan audit yang efektif tidak hanya dilakukan industri perbankan melainkan non-perbankan juga perlu ada pengawasan melalui komite audit sebagai instrument pembantu tugas dewan komisaris.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara yang mewajibkan setiap perusahaan melakukan identifikasi risiko.

"Jadi seluruh BUMN akan dipaksa melakukan itu, yang selama ini hanya terjadi di dunia perbankan. Dewan Komisaris BUMN yang nonperbankan itu harusnya dengan ada komite audit (jadi) terbantu karena komite audit sudah dilatih untuk itu,” tutur dia.

Gelar ACMF 2023, OJK Dukung Pasar Modal Berkelanjutan

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung komitmen yang dibuat ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dalam merealisasikan roadmap pasar modal berkelanjutan di ASEAN untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan di seluruh kawasan.

Roadmap pasar modal berkelanjutan ACMF ini telah memperkuat komitmen kawasan terhadap agenda iklim global sekaligus mengatasi tantangan dan peluang yang spesifik terhadap pembangunan berkelanjutan dan pasar keuangan di Asia Tenggara.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan kemajuan yang dicapai Indonesia dalam mendukung pembiayaan transisi dan komitmen yang kuat guna mendorong keuangan berkelanjutan untuk memfasilitasi transisi menuju perekonomian rendah karbon.

"Untuk mencapai transisi yang berkelanjutan, inklusif, dan adil memerlukan partisipasi pemangku kepentingan dan kerja sama internasional. Untuk memastikan hal ini, dan seperti telah saya sebutkan sebelumnya, kita perlu menyadari peran penting yang dimainkan oleh industri, misalnya, memberikan nilai tambah pada perekonomian,” kata Mahendra, ditulis Rabu (18/10/2023).

Rangkaian kegiatan ACMF 2023 berlangsung sejak 16-18 Oktober 2023 yang meliputi ACMF Chairs Meeting, ACMF International Conference, dan ACMF-ISSB Technical Training yang dihadiri oleh delegasi anggota ACMF, Asian Development Bank (ADB), serta pelaku dan pemangku kepentingan sektor pasar modal di ASEAN.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu semangat utama kepemimpinan Indonesia di ASEAN adalah mendorong ASEAN menjadi pusat pertumbuhan, Epicentrum of Growth.

 

Beberapa Inisiatif

Rangkaian kegiatan ACMF 2023 berlangsung sejak 16-18 Oktober 2023. (Foto: OJK)
Rangkaian kegiatan ACMF 2023 berlangsung sejak 16-18 Oktober 2023. (Foto: OJK)

"Hal ini menggarisbawahi pentingnya posisi global ASEAN. Dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh perubahan iklim dan sejalan dengan tujuan yang digariskan dalam the Paris Agreement, sangatlah penting bagi kita, sebagai kekuatan kolektif, untuk memainkan peran penting dalam agenda transisi global menuju perekonomian rendah karbon dan masa depan yang berkelanjutan,” kata Inarno.

Inarno menyampaikan, beberapa inisiatif utama yang telah dicapai selama keketuaan OJK dalam ACMF 2023 (ACMF Significant Milestones), yang terdiri dari:

1. Penerbitan ASEAN Transition Finance Guidance yang merupakan pedoman umum bagaimana suatu rencana transisi ke ekonomi rendah karbon bisa dikatakan kredibel, transparan, dan inklusif.

2. Penyelesaian proses revisi ASEAN Corporate Governance Scorecard, yang merujuk pada revisi OECD Principles on Corporate Governance dimana sustainability menjadi pilar utama yang baru. 

Scorecard ini akan digunakan dalam penilaian untuk menentukan Top Publicly Listed Companies (PLCs) di ASEAN yang akan dimulai dengan penilaian di tahun 2024 untuk tahun laporan 2023.

3. ACMF-IFRS Foundation Dialogue on IFRS Sustainability Disclosure Standards. ACMF terus mendorong peningkatan kualitas pelaporan keberlanjutan (sustainability disclosure) dengan menjalin kolaborasi dengan ISSB sebagai pembuat standar global untuk sustainability disclosure. Kolaborasi ini telah dituangkan dalam protokol dialog yang ditandatangani di pertemuan kemarin.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya