Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) telah memperoleh persetujuan standstill dari 12 lenders perbankan dari total 15 lenders perbankan.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (22/11/2023), meski telah peroleh persetujuan standstill (penghentian sementara pembayaran kewajiban keuangan kepada kreditur) 12 lenders perbankan, tetapi pokok-pokok persetujuan seperti nilai dan rincian kreditur dalam rencana itu belum dapat disampaikan manajemen Wijaya Karya. Hal ini karena perseroan masih dalam tahap negosiasi oleh perseroan dengan masing-masing lenders.
Baca Juga
“Dalam hal sudah terjadi finalisasi atas kesepakatan tersebut yang akan tertuang pada Master Restructuring Agreement (MRA) Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik,” tulis Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya.
Advertisement
Wijaya Karya mengungkapkan tantangan untuk memperoleh persetujuan standstill karena masing-masing kreditur memiliki syarat perjanjian tersendiri dan ada perbedaan prosedur pada proses persetujuan standstill.
“Hingga saat ini, perseroan terus melakukan diskusi dengan kreditur untuk dapat memperoleh persetujuan standstill,” tulis perseroan.
Adapun Wijaya Karya mengajukan usulan skema pembayaran utang yang akan prioritaskan kebutuhan pendanaan untuk modal kerja operasional perseroan. Selain itu fokus pada perbaikan kondisi perseroan sebagai peneraoan solusi restrukturisasi jangka panjang dengan kreditur perbankan.
“Namun, begitu skema secara final baru dapat disampaikan apabila sudah dilakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA),” tulis perseroan.
Selain itu, beberapa kreditur telah menyampaikan pendapat untuk langsung melakukan proses restrukturisasi melalui MRA. “Sehingga ditargetkan finalisasi MRA akan tetap dapat dilakukan bersama dengan seluruh kreditur,” tulis manajemen Wijaya Karya.
Wijaya Karya juga akan mengajukan usulan penundaan pembayaran obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2023 dan pengesampingan rasio keuangan atas laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023.
Namun, untuk kupon, perseroan akan tetap bayar dengan jadwal dan besaran yang tetap sebagai bentuk win-win solution bagi pemangku kepentingan. Adapun perseroan memiliki sukuk mudharabah berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 seri A yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Restrukturisasi Keuangan WIKA
Sebelumnya diberitakan, emiten konstruksi pelat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sedang dalam upaya restrukturisasi untuk penyehatan kondisi keuangan. Hal ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Wijaya Karya.
Hal itu sesuai dengan pemenuhan terhadap Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 122 yang menyatakan bahwa usulan restrukturisasi BUMN harus mendapatkan persetujuan Menteri atau RUPS.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menuturkan, Perseroan mengusulkan 8 metode penyehatan keuangan sebagai metode restrukturisasi yang akan dilakukan mulai dari restrukturisasi keuangan hingga menambah modal.
"Pertama, restrukturisasi keuangan bertujuan untuk mendapatkan keringanan pembayaran pokok dan atau bunga dalam rangka mengurangi tekanan kas jangka pendek sampai menengah melalui penandatanganan perjanjian restrukturisasi dengan seluruh kreditur Perseroan termasuk dokumen jaminan apabila diperlukan," kata dia dalam keterbukaan informasi, ditulis Jumat (20/10/2023).
Kedua, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko dengan cara memperbaiki prosedur dan model operasi untuk memastikan adanya proses check dan balance dalam setiap aktivitas yang terdiri dari penerapan Enterprise Resource Planning (ERP) berbasis real-time online, perbaikan mekanisme four eyes dalam akuisisi proyek dan dalam monitoring progress proyek, pembuatan dashboard keuangan dan Digital Control Tower, dan digitalisasi proses-proses penting dalam Perseroan.
Ketiga, percepatan penagihan piutang bermasalah dengan inisiatif utama antara lain, pembentukan unit khusus penagihan piutang, menjalankan proses klaim baik melalui negosiasi bilateral, mediasi lembaga yang berwenang maupun litigasi melalui pengadilan dan atau badan arbitrase domestik maupun internasional.
Keempat, melalui asset recycling atau divestasi atas aset-aset non-core Perseroan dalam rangka mendapatkan dana tunai untuk perkuatan permodalan Perseroan.
Advertisement
Dampak Restrukturisasi
"Kelima, perbaikan Portfolio Orderbook dengan berfokus kepada proyek-proyek yang memiliki pembayaran monthly progress dengan tujuan mengurangi defisit kas dan kebutuhan modal kerja," kata dia.
Keenam, menurunkan operating expense sebesar minimal 25 persen secara jangka panjang jika dibandingkan tanpa inisiatif. Beberapa implementasinya antara lain, penerapan manning dalam kepegawaian berbasis ERP, reorganisasi menyesuaikan dengan fokus bisnis perusahaan, lean construction.
Ketujuh, melalui restrukturisasi dan atau penurunan pinjaman supply chain financing sebagai bagian dari restrukturisasi pinjaman perbankan dan atau lembaga keuangan secara keseluruhan.
Kedelapan, penguatan struktur permodalan melalui rights issue atau penerbitan saham baru melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Adapun dampak restrukturisasi tersebut terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional Perseroan. Misalnya, Perseroan mentargetkan adanya penguatan Arus Kas Perseroan, memperbaiki portfolio orderbook konstruksi dengan berfokus kepada proyek- proyek yang memiliki pembayaran monthly progress dengan tujuan mengurangi defisit kas dan kebutuhan modal kerja.
Rights Issue
Selain itu, penurunan biaya usaha Perseroan yang ditargetkan 25 persen hingga 2025. Kemudian, penguatan struktur permodalan perusahaan dengan mengusulkan tambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui skema rights issue.
"Sampai saat ini tidak ada kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan," ujar dia.