Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahap I/2020 Seri A menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).
Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch berimplikasi negatif.
Baca Juga
"Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan WIKA dalam menyelesaikan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I/2020 Seri A sebesar Rp184 miliar selama masa remedial sejak jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana Perusahaan berencana mengadakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada tanggal 31 Januari 2024," mengutip pengumuman Pefindo, Jumat (12/1/2024).
Advertisement
Sementara Pefindo mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, III di idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri B dan C, Tahap II, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy).
Untuk diketahui, Obligor dengan peringkat idSD (Selective Default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.
Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Adapun akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip Syariah.
Didirikan pada 1961, Wijaya Karyamerupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 30 September 2023, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05 persen) dan publik (34,95 persen).
Rentan Gagal Bayar, Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya
Sebelumnya diberitakan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan menjadi idCCC. Pefindo juga menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan WIKA menjadi idCCC(sy).
Prospek peringkat perusahaan direvisi menjadi CreditWatch dengan Implikasi Negatif dari sebelumnya prospek negatif. Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/12/2023), pemeringkatan ini sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan pada 4 Desember 2023, di mana perseroan belum memperoleh persetujuan perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran kembali dana sukuk dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp 184 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Pada rilisnya, Pefindo berpandangan adanya kemungkinan yang besar WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu, mengingat WIKA saat ini dalam posisi standstill untuk memenuhi kewajiban bank dan sedang dalam proses menyelesaikan skema restrukturisasi keuangan.
Peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak. Ketidakmampuan WIKA untuk melunasi jatuh tempo sukuk dalam waktu dekat dapat menyebabkan penurunan peringkat.
Meski begitu, Pefindo dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari CreditWatch dengan Implikasi Negatif jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk yang akan datang secara tepat waktu.
Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip syariah.
Â
Advertisement
BEI Gembok Saham WIKA, Manajemen Wijaya Karya Buka Suara
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI)Â menghentikan sementara (suspensi) terhadap saham emiten konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada perdagangan Senin, 18 Desember 2023.Â
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menuturkan, pihaknya dapat memahami diberlakukanya suspensi sementara perdagangan saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia pada 18 Desember 2023 sebagai hak dari Bursa Efek Indonesia atas konsekuensi penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana WIKA tetap membayarkan bagi hasilnya (kupon) sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk.
"Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan para pemegang surat utang Perseroan ke depan," ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (18/12/2023).
Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penundaan tersebut antara lain karena pemberlakuan equal treatment kepada para kreditur Perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama 2 tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo dengan Perseroan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya.Â
Selain itu, proyeksi arus kas Perseroan di akhir 2023 di mana Perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan.
BEI menggembok saham WIKA dikarenakan perusahaan melakukan penundaan pembayaran sukuk. Â
"Perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023," tulis pengumuman BEI.
Â
Saham WIKA
BEI menjelaskan, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 18 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulisnya.Â
Melansir RTI, selama sepekan terakhir saham WIKA terkoreksi 5,51 persen. Saham WIKA berada di level tertinggi Rp 282 per saham dan terendah Rp 183 per saham selama seminggu terakhir.Â
Sedangkan, secara year to date saham WIKA merosot 70 persen. Saham WIKA berada di level tertinggi Rp 830 per saham dan terendah Rp 183 per saham selama seminggu terakhir.
Advertisement