Liputan6.com, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan kinerja kuartal I 2024 yang berakhir pada 31 Maret 2024. Pada periode tersebut, perseroan membukukan pendapatan USd 229,94 juta atau sekitar Rp 3,76 triliun (kurs Rp 16.363,80 per USD).
Pendapatan ini turun 36,69 persen dibandingkan pendapatan kuartal I 2023 yang sebesar USD 363,18 juta. Seiring dengan pendapatan yang menyusut, beban pokok pendapatan pada kuartal I 2024 turun menjadi USD 209,84 juta dibanding USD 228,24 juta pada kuartal I 2023.
Baca Juga
Alhasil, perseroan membukukan laba kotor USD 20,09 juta pada 2024, turun signifikan dari laba bruto kuartal I 2023 yang sebesar USD 134,94 juta. Melansir laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/7/2024), pada kuartal I 2024 perseroan membukukan beban usaha USD 6,3 juta, pendapatan lainnya USD 1,56 juta, dna beban lainnya USD 635 ribu.
Advertisement
Pada periode yang sama, perseroan membukukan bagian laba neto dari entitas asosiasi sebesar USD 63 ribu. Lalu kerugian atas pengakuan nilai wajar aset derivatif senilai USD 12,88 juta, pendapatan keuangan USD 9,19 juta, dan biaya keuangan USd 2,26 juta.
Setelah memperhitungkan beban pajak penghasilan, perseroan membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 6,19 juta atau sekitar Rp 101,36 miliar. Laba ini susut 96,33 persen dibanding laba kuartal I 2023 yang sebesar USD 168,72 juta.
Aset perseroan sampai dengan 31 Maret 2024 turun menjadi USD 2,89 miliar dari USD 2,93 miliar pada akhir tahun lalu. Liabilitas pada kuartal I 2024 turun menjadi USD 325,44 juta dari USD 361,46 juta pada Desember 2023. Sementara ekuitas sampai dengan akhir Maret 2024 relatif sama dengan akhir tahun lalu di kisaran USD 2,56 miliar.
Â
Â
Vale Indonesia Terima Perpanjang Izin Operasi hingga 2035
Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) telah resmi menerima perpanjangan izin operasional hingga 28 Desember 2035 melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
CEO dan Presiden Direktur PTÂ Vale Indonesia, Febriany Eddy, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada perusahaan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
"Perusahaan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan guna memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak," kata Febriany Eddy dikutip dari Antara, Kamis (16/5/2024).
Beri Kepastian HukumFebriany menjelaskan bahwa IUPK yang diterima PT Vale pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi perusahaan untuk beroperasi di wilayah konsesi mereka serta melanjutkan strategi pertumbuhan bisnis.
Menurut ketentuan IUPK, PT Vale diwajibkan menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir tambahan, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Pengembangan ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik perusahaan, termasuk praktik pertambangan yang baik serta pedoman lingkungan, sosial, dan tata kelola, jelas Febriany.
Advertisement
Bagi Hasil 10 Persen
Sebagai pemegang IUPK, lanjut Febriany, PT Vale kini harus membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10 persen dari laba bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi perusahaan kepada negara dan daerah.
Sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam IUPK, termasuk penyelesaian divestasi PT Vale sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024, IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (hingga 28 Desember 2025) serta perpanjangan pertama selama 10 tahun (hingga 28 Desember 2035).
IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Â
Â
MIND ID Resmi Kuasai Vale Indonesia, Ini Komposisi Saham INCO Usai Divestasi
Sebelumnya diberitakan, Holding BUMN Industri Pertambangan PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID resmi menjadi pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Saat ini, BUMN tambang itu mengempit 34 persen porsi kepemilikan.
Ini bisa terjadi usai disepakatinya divestasi saham Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM). Selain itu, pengurangan jumlah saham juga terjadi di saham yang digenggam publik.
Sebagai rinciannya, Vale Canada melepas 9,91 persen saham, sehingga tersisa 33,88 persen. Ini menjadikan VCL sebagai pemegang saham terbesar kedua, setelah MIND ID.
Kemudian, Sumitomo Metal Mining melepas 3,55 persen sahamnya, sehingga tersisa 11,48 persen. Di sisi lain, porsi saham publik juga ikut berkurang sebeaae 0,55 persen menjadi 21,18 persen.
Total saham yang dilepas di tiga pihak itu sekitar 14 persen, sesuai dengan angka divestasi Vale. Dengan demikian, MIND ID sukses mengempit 34 persen saham dalam Vale Indonesia.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan pihaknya menyiapkan dana sekitar USD 300 juta atau setara Rp 4,69 triliun untuk akuisisi saham ini.
"Nilainya Rp 3.050 per lembar (saham), kira-kira USD 300 juta-an, tapi itu ada yang langsung primary ada yang secondary," ujar Hendi usai penandatanganan kesepakatan, di Jakarta, dikutip Selasa (27/2/2024).
BertahapDia menjelaskan, proses pembayaran diharapkan bisa selesai pada Juni 2024 ini. Ada dua mekanisme akuisisi saham. Pertama, melalui pembelian langsung. Kedua, melalui proses right issue di bursa yang akan langsung dibeli MIND ID.
"InsyaaAllah nanti paa closing bulan Juni," kata dia.
Informasi, dalam akuisisi 14 persen saham itu, setara dengan 1.391.087.420 lembar saham yang dikuasai oleh MIND ID. Mengacu pada patokan harga Rpp 3.050 per lembar saham, maka dibutuhkan dana sekitar Rp 4,24 triliun.
Advertisement