Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 61 perusahaan tercatat saham atau emiten yang belum membayar biaya pencatatan tahunan 2025 atau fee listing atau denda atas keterlambatan pembayaran hingga 15 Februari 2025.
Mengutip keterbukaan informasi, Senin (17/2/2025), seiring hal itu, BEI telah melakukan suspensi efek terhadap tujuh perusahaan tercatat di pasar regular dan tunai sejak sesi I pada 17 Februari 2025. Selain itu, BEI juga tetap melakukan suspensi efek untuk 54 emiten.
Baca Juga
Suspensi itu juga mempertimbangkan ketentuan II.3, Peraturan Bursa Nomor I-H tentang sanksi dalam hal perusahaan tercatat dikenakan sanksi denda oleh bursa, maka denda tersebut wajib disetor ke rekening bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan oleh bursa.
Advertisement
Apabila perusahaan tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu tersebut, bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan saham perusahaan tercatat di pasar regular sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut.
Selain itu, suspensi juga mengacu pada ketentuan VIII.4.2 Peraturan Bursa Efek Indonesia (Bursa) Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat dan Ketentuan VII.5. Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
7 Saham Emiten Kena Sanksi Suspensi Senin, 17 Februari 2025
Berikut 61 perusahaan tercatat atau emiten yang kena suspensi BEI terkait biaya listing.
a.BEI melakukan suspensi efek terhadap tujuh perusahaan tercatat di pasar regular dan tunai sejak sesi I pada 17 Februari 2025 antara lain:
1.PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
2.PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO)
3.PT Grand House Mulia Tbk (HOMI)
4.PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM)
5.PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
6.PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
7.PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU)
Suspensi Efek Lainnya
b.Tetap melakukan suspensi perdagangan efek untuk 54 perusahaan tercatat antara lain:
1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
2. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
3. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
4. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
5. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
6. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
7. PT Cowell Development Tbk (COWL)
8. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
9.PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
10. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
11. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
12. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
13.PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
14. PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
15. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
16. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
17. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
18. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
19. PT Indofarma Tbk (INAF)
20. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
21.PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
22. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
23. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
24. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
25.PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
26. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
27.PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
28. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
29. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
30. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
Â
Â
Advertisement
Saham MAMI hingga WMPP
31. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
32. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
33. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
34. PT Hanson International Tbk (MYRX)
35.PT Nipress Tbk (NIPS)
36. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
37. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
38. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
39. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
40. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
41. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
42. PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY)
43. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
44. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
45. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
46. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
47. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
48. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
49. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
50. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
51. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
52. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
53. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
54. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP)
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)