Masih Bingung Jumlah Lot Saham yang Berubah? Baca Ini!

Siap-siap otoritas bursa akan mengubah jumlah lot perdagangan saham dan fraksi harga mulai 6 Januari 2014.

oleh Agustina Melani diperbarui 29 Des 2013, 16:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2013, 16:00 WIB
ihsg130306c.jpg
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah satuan perdagangan saham dan fraksi harga yang berlaku efektif pada 6 Januari 2014. Isi jumlah satu lot perdagangan saham akan berubah dari 500 lembar menjadi 100 lembar.

Dalam riset PT Henan Putihrai menyebutkan, perubahan lot ini dilatar belakangi dari minat investor untuk melakukan transaksi atas efek (dalam hal ini saham) berfundamental baik sering kali terkendala dengan tingginya harga efek itu. Demikian mengutip riset PT Henan Putihrai, seperti ditulis Minggu (29/12/2013).

Selain itu juga terdapat kepemilikan saham dari sebagian investor dengan jumlah kurang dari 500 saham (odd lot) yang menyebabkan sulit untuk diperdagangkan di bursa. Saham odd lot itu hanya dapat ditransaksi melalui pasar negosiasi yang memiliki kendala sangat tidak likuid.

Dengan pengurangan lot saham itu juga diharapkan dapat meningkatkan transaksi. Selain itu, investasi di saham dapat lebih terjangkau oleh investor ritel.

Riset PT Henan Putihrai pun mencoba memaparkan beberapa hasil kajian berdasarkan simulasi pertanyaan yang mungkin dilontarkan investor mengunakan analisis ‘sebab akibat’ (cause and effect). Berikut seputar pertanyaan perubahan jumlah satu lot saham dan fraksi harga:

Q:  Adakah pengaruh lot size baru terhadap saham odd lot yang ada saat ini?
A:  Perubahan lot size memungkinkan saham yang sebelumnya tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler dan tunai karena berjumlah kurang dari 500 saham menjadi dapat diperdagangkan selama masih dalam kelipatan 100.
 
Q:  Apakah investor masih dapat memasukan pesanan menggunakan fraksi harga lama?
A:  Fraksi harga baru memungkinkan investor untuk dapat memasukan pesanan sesuai dengan fraksi harga lama.
 
Q:  Segmen pasar apakah yang terpengaruh oleh perubahan peraturan ini?
A:  Perubahan fraksi harga dan lot size berlaku di pasar reguler (RG) dan tunai (TN).
 
Q:  Pada instrumen apakah perubahan peraturan ini berlaku?
A:  Perubahan fraksi harga dan lot size berlaku pada efek bersifat ekuitas yang mencakup saham, HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu), waran, ETF (Exchange Traded Funds) dan DIRE-KIK (Dana Investasi Real Estat – Kontrak Investasi Kolektif) yang diperdagangkan di bursa.
 
Q:  Bagaimana pengaruh perubahan fraksi harga dan lot size pada parameter auto rejection dan apakah batasan ukuran order dibatasi setelah perubahan lot size?

A:  Parameter auto rejection tidak mengalami perubahan, namun parameter jumlah saham maksimum yang dapat dimasukan dalam order mengalami penyesuaian dari 10.000 lot menjadi 50.000 lot sesuai perubahan lot size.
 
Q:  Bagaimanakah perubahan fraksi harga dan lot size mempengaruhi aktivitas day trading?
A:  Day trading tetap dimungkinkan dengan fraksi harga dan lot size baru karena faktor yang mempengaruhi pergerakan saham secara dominan adalah faktor ekonomi makro dan fundamental perusahaan emiten.
 
Q:  Apakah yang harus diperhatikan investor untuk mencegah kesalahan dalam memasukan order dalam fraksi harga dan lot size baru?
A:  Investor dapat melakukan pemeriksaan order sebelum dikirimkan ke JATS-NG.
 
Q:  Apakah ada pengaruh perubahan fraksi harga dan lot size pada investor reksa dana?
A:  Perubahan fraksi harga dan lot size tidak berpengaruh pada instrumen reksa dana yang tidak diperdagangkan di bursa. (Ahm)



*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com



Baca Juga:


Siap-siap 1 Lot Saham Berubah pada 6 Januari 2014

BEI Incar Investor Berduit

Pengurangan Lot Saham Berlaku 6 Januari 2014


 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya